Riau

Kabupaten Meranti Terluas, 680,04 HA Lahan Terbakar Disegel Polda Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi areal yang terluas disegel oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2016 ini.

Total luasan lahan yang disegel seluas 680,04 hektare diduga sengaja dibakar sebagai bagian dari proses penegakan hukum sepanjang Januari-November 2016.

"Ini bentuk langkah tegas kepolisian agar lahan yang bermasalah tersebut tidak diolah pemiliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (03/11/2016).

Ia merincikan, 680,04 hektare lahan yang disegel dengan cara dipasangi garis polisi tersebut berlokasi di 11 kabupaten dan kota di Riau.

Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan lahan disegel terluas yang kini ditangani Polres setempat, mencapai 246,22 hektare. Dalam proses hukum yang ditegakkan Polres Meranti telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, dengan satu tersangka telah diadili Pengadilan setempat.

Selanjutnya Polres Rokan Hilir menyegel 90,04 hektare lahan dengan jumlah tersangka perorangan sebanyak 9 tersangka.

Kemudian Polres Bengkalis menyegel lahan seluas 74,77 hektare lahan dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 9 tersanga telah dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.

Polres Dumai, kata Guntur menyegel sebanyak 43,7 hektare lahan dari 15 orang tersangka yang diproses.

Empat Polres tersebut merupakan jajaran dengan lahan terluas yang disegel. Selain menyegel lahan milik perorangan, Polda Riau turut menyegel 120 hektare lahan milik dua perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Dua perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut adalah PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) yang berada di Kabupaten Siak dengan total luas lahan disegel mencapai 80 hektare. Kemudian PT Sontang Sawit Permai (SSP) yang berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu dengan luas lahan yang terbakar mencapai 40 hektare.

Sementara itu, sepanjang 2016 ini Polda Riau menangani sebanyak 75 perkara kebakaran hutan dan lahan dengan total jumlah tersangka mencapai 96 orang.

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur menguraikan, secara keseluruhan provinsi yang berada di tengah Pulau Sumatera tersebut berhasil menekan angka Karhutla sebesar 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

BPBD Riau mencatat, sepanjang 2016 total luas lahan terbakar mencapai 3.902 hektare. Dibandingkan periode yang sama pada 2015 lalu, total kebakaran hutan dan lahan di Riau mencapai 6.900 hektare. Bahkan, jika dibandingkan pada 2014 silam, total luas kebakaran hutan dan lahan di Riau mencapai 23.000 hektare.

Artinya, setiap tahun Riau berhasil menekan angka kebakaran hutan dan lahan secara signifikan, ujarnya.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar