Daerah

Konflik Petani VS Perusahaan Terus Bergejolak, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Investment Award

Demo Warga Desa Pungkat

GagasanRiau.Com Tembilahan - Masyarakat mempertanyakan pemberian penghargaan Investment Award 2016 kategori Pembina Perusahaan Terbaik oleh Pemerintah Provinsi Riau kepada Kabupaten Indragiri Hilir  baru-baru ini di Pekanbaru.

Bagaimana tidak, pasalnya masih banyak konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Karena faktanya, selama ini banyak keberadaan perusahaan, khususnya perusahaan sawit di Kabupaten Inhil justru tidak dilakukan pembinaan yang baik, karena keberadaan mereka selama ini terus 'digugat' dan nilai tidak pernah melakukan upaya mensejahterakan masyarakat. Bahkan ada beberapa perushaan merampok dan merampas lahan masyarakat yang permasalahanya hingga kini tak terselesaikan oleh pemda.

Seperti contohnya, Setia Agrindo Lestari (PT.SAL) perusahaan perkebunan tersebut diduga menjadi biang kehancuran lingkungan dan merampas lahan warga. PT Indrawan Perkasa diduga operasionalnya ilegal. Selain itu juga diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Petalongan, Kecamatan Keritang. Selanjutnya PT Citra Palma Kencana (PT CPK) yang terletak di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) diduga penyerobotan dan merusak lahan perkebunan kelapa akibat pembukaan kawasan hutan.

Dan masih banyak lagi perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat di Inhil.

faktanya di lapangan masyarakat masih menjerit kehilangan lahan pencaharian, sejak kehadiran perusahaan di daerah mereka bak penjajah ditanah sendiri.

Akan tetapi hari ini masyarakat sangat sedih ketika pemerintah Provinsi Riau berikan penghargaan kepada pemda inhil berupa Investment Award 2016 dalam kategori Pembina Perusahaan Terbaik.

"Perusahaan di Inhil ini bak penjajah ditanah kami sendiri. Banyak perusahaan yang berkomflik dengan masyarakat, sampai-sampai terjadi tragedi pembakaran alat perat milik perusahaan diduga akibat penyerobotan lahan masyarakat, dan pernah terjadi konflik masyarakat dengan pihak perusahaan sampai adanya korban jiwa," ungkap Beni Saputra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa penilaian pemberian penghargaan Investment Award 2016 kepada pemkab inhil.

Kategori penilaian tersebut melalui Kelembagaan 20 persen, Peraturan dan Kebijakan 20 persen, Infrastruktur 15 persen, Keamanan kepastian dan penegakan hukum 10 persen, Nilai investasi 20, dan faktor pendukung lain 15 persen.

Laporan Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar