Daerah

Selama 2016, Satpol PP Inhil Tangkap 21 Anak Ngelem Masih Duduk Dibangku sekolah

ILUSTRASI

GagasanRiau.Com Tembilahan -  Selama tahun 2016, sejak Januari hingga Desember 2016, tercatat sebanyak 33 anak menghisap lem kambing ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan data yang diperoleh, 21 anak penghisap lem kambing masih duduk dibangku sekolah. Selain menghisap lem, Satpol PP juga menangkap pemuda minum Tuak sekitar 28 orang.

"Total 28 yang minum tuak,16 orang pelaku yang kami tangkap masih duduk dibangku sekolah," ujar Kepala Satpol PP TM Syaifullah, Kamis (26/01/17) kemarin.

Kepala Satpol PP menjelaskan, dari data tersebut, awal Januari hingga Desember tahun 2016 kemarin. 4 orang terjaring Minuman Keras, 10 orang Perkumpulan Anak Punk.

"Anak punk ini dinominasi berasal dari luar Inhil seperti Pekanbaru dan Batam," singkatnya.

Total keseluruhan berjumlah 86 orang, 70 persen diramaikan oleh Pelajar di Kota Tembilahan. Untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan peringatan dan tindakan disiplin hingga penjebutan orang tua bagi yang masih bersekolah.

"Khusus anak Punk asal luar Inhil, itu kita pulangkan ke daerah asalnya," katanya pula.

Kepala Satpol PP Inhil menghimbau kepada seluruh orang tua agar menjaga dan mengawasi secara ketat, baik itu pergaulan anak, maupun teman dekat ia disekolah.

"Semua itu tergantung pihak orang tua, yang paling bahaya sekarang ini adalah anak yanh Ngisap Lem Kambing," tandasnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar