Hukum

Kapolda Riau Apresiasi Polresta Dumai Tangkap Sabu 3 Kilogram

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Keberhasilan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Dumai menangkap barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu 3 kilogram dari rumah Zul Aceh diapresiasi oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

"Selamat kepada Kapolres Dumai yang telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 3 kilogram lebih sabu dari tangan bandar," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, Minggu (26/2/2017) saat dimintai pernyataan terkait penangkapan tersebut.

Meskipun diakuinya penangkapan tersebut tanpa ada tersangka yang ditahan, namun ia tetap mengapresiasi bawahannya.

"Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, kita beri apresiasi kepada Kapolres Dumai serta bawahannya dengan kerja sama tim yang berhasil menemukan barang bukti, meski pemiliknya kabur ke Malaysia," kata Kapolda lagi.

Tetapi kata Kapolda lagi, tidak tertangkapnya  Zul Aceh, bukan berarti akan membuat kendor pihak kepolisian ini.

Pasalnya Polda Riau dengan sigap langsung membentuk tim untuk memburu Zul Aceh. Dengan dibentuknya tim ini, dia berharap, aparat segera memburu bandar narkoba itu segera.

"Dengan adanya tim, bandar secepatnya dapat ditangkap, kok bisa para pelaku masih berkeliaran diluar sana meskipun sudah diberi ancaman hukuman berat. Jika bisa bandar ini ditemukan dikamar jenazah rumah sakit," ucap Kapolda geram.

Sebelumnya Polres Dumai, berhasil menangkap barang bukti 3 kilogram dan 300 gram sabu dari rumah bandar narkoba Zul Aceh, di Jalan Pangkalan Sena, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (25/2/2017) lalu.

Namun dalam penangkapan tersebut, pemilik sabu Zul Aceh gagal ditangkap, karena tidak berada ditempat. Polisi mendapat informasi Zul Aceh berada di Malaysia. Polisi hanya mengamankan YS menantu dari Zul Aceh.

Reporter Zulqaidil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar