Hukum

Tak Senang Kena Celoteh, 3 Remaja Keroyok Sang Mandor Hingga Babak Belur

Pelaku pengeroyokan


GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Tak senang mendengar celoteh mandornya, 3 remaja harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ketiga remaja itu mengeroyok sang mandor hingga luka luka.
 
Kejadian itu sendiri terjadi, Selasa (28/2/17) lalu, sekira pukul 13.00 WIB, diatas pompong penampungan kelapa Dusun Suka Jadi Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil dan baru dilaporkan pada hari Rabu, tanggal 1 Maret 2017, sekira Pukul 16.00 WIB.

Korban bernama Pebri (26) seorang karyawan, warga Pancang Kelapa Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil. Sedangkan pelaku adalah Ri (18) Ru (16) yang berprofesi sebagai buruh. Kemudian, AW (21) seorang ABK (Anak Buah Kapal). Ketiga pelaku beralamat di Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Raffi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban sedang bekerja mengawasi proses bongkar muat kelapa di TKP. Sedangkan para pelaku adalah buruh bongkar muat di lokasi penampungan kelapa tersebut.

Kemudian karena ada perkataan pelapor kepada pelaku, terjadi perselisihan paham antara pelapor dengan para pelaku. Dalam perseselisihan paham tersebut, Ru lalu melempar korban dengan buah kelapa hingga mengenai muka korban.

Pelaku lainnya kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban. Beberapa warga yang ada di lokasi segera melerai perkelahian tersebut dan langsung mengamankan korban kedalam rumah yang terletak di sekitar TKP.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian sudut bibir kanan dalam, luka gores di bagian paha atas kiri luar dan bengkak di bagian betis kiri luar," ungkapnya, Rabu (2/3/17).

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Pelangiran. Berdasarkan laporan dari korban, Kapolsek Pelangiran memerintahkan Personil Polsek Pelangiran yang di pimpinan oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Aiptu Herry Indrawan, melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah diketahui keberadaan para pelaku pengeroyokan, Pada hari Rabu, tanggal 1 Maret 2017, sekira pukul 19.00 WIB, Personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.

"Saat ini para pelaku sudah kami amankan di Polsek Pelangiran guna proses hukum lebih lanjut," tutup mantan Kanit Intelkam Polsek Kateman itu.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar