Hukum

Di Pelalawan, Guru Ngaji Cabuli 7 Muridnya

Pelaku yang diamankan Polisi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bud Guru ngaji di Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan perbuatan tak terpuji. Perbuatan yang semestinya terpuji sebagai guru ngaji dicoreng karena mencabuli anak dibawah umur.

Bud diburu oleh masyarakat karena perbuatan tak terpujinya tersebut. Perbuataan Bud tersebut memicu amarah hingga rumah tempat tinggalnya dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Kejadian ini terjadi di Dusun 3 Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung pada hari Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 14.30 Wib mendapat informasi tentang adanya Tindak Pidana Cabul.

Sebagaimana disampaikan oleh Polres Pelalawan setelah mendapat informasi terkait kasus tersebut, aparat meluncur ke lokasi. Namun pada saat itu pelaku Bud tidak ada di tempat. Kemudian personil dan warga melakukan pencarian keberadaan pelaku.

"Sekitar pukul 16.30 Wib pelaku berhasil ditemukan dan hendak diamankan ke Polsek Pangkalan Lesung. Pada saat itu diperoleh informasi bahwa rumah pelaku yang berada di Dusun 3 Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung telah dibakar oleh sekelompok masyarakat yang belum terindentifikasi" ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo kepada GagasanRiau.Com Selasa malam (11/4/2017).

Dalam kejadian tersebut lanjut Ari, ikut terbakar 1 unit mobil bekas dalam kondisi rusak milik pelaku.

Sementara itu diterangkan Ari korban cabul yang dilakukan Bud adalah anak-anak sebanyak 7 orang dan mereka semua dibawa oleh orangtua nya ke Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa XX, berusia 14 tahun berstatus pelajar 2 SMP. Sedangkan 6 org lainnya XXX dan kawan-kawan telah dicabuli dilakukan didalam kamar dan pinggir sungai" terang Ari.

Modus yang dilakukan oleh Bud dikatakan Ari, dangan cara memperdaya anak-anak mengaji serta memberikan ilmu Zikir agar pintar mengaji dengan syarat melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

"Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Pelalawan. Selain itu juga pihak membawa korban untuk di Visum" tutup Ari Wibowo.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar