Daerah

Tempat Hiburan di Inhil Enggan Tutup Beralibi Menyangkut THR

Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah saat diwawancarai di Gedung DPRD Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), TM Syaifullah mengungkapkan bahwa pada bulan suci Ramadhan tempat pemilik usaha hiburan malam di lingkungan Kabupaten Inhil enggan menutup tempat usahanya, dikarenakan menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

Demikian berkaca pada bulan suci ramadhan pada tahun sebelumnya. Padahal pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai himbauan agar menutup tempat usaha hiburan termasuk tempat karoke, cafe, dan tempat hiburan malam lainnya. Namun tempat hiburan tersebut diduga mengabaikan himbauan pihaknya.

Kendati demikian, diungkapkan Syaifullah, pihak Satpol PP akan tetap mempelajari regulasinya menyikapi hal demikian demi menciptakan kenyamanan situasi kondusif selama bulan Ramadhan nantinya.

"Tempat hiburan di bulan Ramadhan akan kita tutup. Tetap akan kita pelajari regulasinya, karena mereka beralibi menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan," ujar Syaifullah.

Berdasarkan unsur kemanusiaan, ujarnya lagi, karena itu pihaknya akan tetap mempelajari kembali terkait jam operasional tempat-tempat hiburan dilingkungan Kabupaten Inhil.

"Kita kan manusia juga, makanya akan kita atur apakah mereka boleh membuka setelah shalat tarawih hingga jam 00.00, yang jelas akan kita atur," pungkasnya.

Selama Ramdhan nanti, pihaknya juga akan menggelar razia Cipta Kondisi. Akan merazia peredaran miras, penjualan petasan, tempat-tempat penginapan yang terdeteksi ada kegiatan esek-esek.

"Untuk petasan mungkin H-3 jelang Ramadhan akan kita gelar Oprasinya," tandasnya.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar