Hukum

Pelaku Pembunuhan Karena Cemburu Ditangkap di Sumbar

Pelaku pembunuhan kekasihnya

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - MAR diduga pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya ditangkap di ruang tunggu Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat. Ia ditangkap pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 sekitar jam 12.30 Wib.

MAR tega habisi nyawa RES kekasihnya hatinya ini di Jalan Paus belakang Ruko BPD HIPMI Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Mayat RES, ditemukan oleh warga pada hari Rabu (03/5/2017) sekitar pukul 10.00 Wib, 2 di belakang Ruko.  Saat 2 orang warga sedang membersihkan Ruko di lantai 3. Kaget melihat kejadian tersebut, lalu kedua warga ini melaporkan penemuan mayat tersebut di Polsek Bukit Raya.

"Berdasarkan hasil keterangan Tersangka. Pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 sekitar jam 23.00 Wib saat korban akan mandi, pelaku melilitkan handuk ke leher kekasihnya sebanyak 2 kali. Setelah itu korban terjulur lidahnya dan Tersangka memastikan bahwa korban telah meninggal dunia" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis (18/5/2017).

Kemudian urai Guntur, Tersangka mengangkat korban ke belakang Ruko dan meletakkannya di bawah batang pisang. Setelah itu korban ditimbun dengan tanah.

"Motif pelaku menghabisi kekasinya karena cemburu sebab korban selingkuh dengan orang lain" tutur Guntur.

Pelaku ditangkap ungkap Guntur lagi, pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 sekitar pukul 12.30 setelah Unit Buser Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran.

Informasinya, dari pihak keluarga korban bahwa tersangka sudah mengarah ke Bandara Minangkabau untuk terbang menuju Jakarta. Kemudian dilakukan pengejaran, tersangka tertangkap saat sedang berada di ruang tunggu Bandara Minangkabau" tutup Guntur.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar