Hukum

Razia Cipta Kondisi Polda Riau, Pelaku Dugaan Kepemilikan Senpi Diamankan

Barang Bukti Senjata Api yang diamankan polisi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bekerjasama dengan Satpol PP menggelar razia gabungan, Rabu (24/5/2017) malam. Target Razia kali ini Premanisme untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk memasuki bulan Suci ramadhan.

Lokasi kali ini perumahan Jondul di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Puluhan petugas ini menyebar dan menyisir satu demi satu kos-kosan serta tempat yang mencurigakan, dan ditenggarai sebagai tempat pelaku kejahatan.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Agus Santoso, melalui Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, razia ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan kondusifitas di tengah-tengah masyarakat, jelang memasuki bulan suci Ramadan.

Dan katanya lagi, dalam kegiatan tersebut jajarannya berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis Air Soft Gun. Senjata itu ditemukan tersimpan di dalam mobil milik pelaku.

"Satu orang kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangannya karena membawa senjata jenis Soft Gun. Anggota tadi telah  memproses yang bersangkutan, termasuk mengamankan barang bukti senjata," ucap AKBP Fibri didampingi jajarannya.

Operasi Cipta Kondisi ini, merupakan serangkain upaya untuk melacak keberadaan sisa para tahanan dan narapidana yang masih melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa minggu yang lalu. Karena tidak menutup kemungkinan, bisa saja mereka berada di sana.

Ketika tim mendatangi lokasi memang dalam kondisi sepi,ditenggarai razia ini telah bocor dan sampai ke telinga mereka sehingga ketika tim gabungan mendatangi lokasi sudah di antisipasi oleh mereka.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar