Hukum

Oknum Polisi Pemilik Narkoba Sabu 7 Kg & 4000 Butir Ekstasi Tewas Diberondong Peluru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi bernama Hen, tewas ditangan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Rabu (7/6). Ia saat ditangkap melakukan perlawanan.

Ia digrebek di kawasan Pelabuhan Roro, Bengkalis sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika ditangkap, Hen membawa narkoba berupa sabu dan ekstasi. Barang itu akan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan.
Mayat Brigadir Hen dibawa ke ruang Instalasi Forensik dan Perawatan Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Jalan Kartini Pekanbaru.

Penangkapan yang menewaskan pelaku ini, langsung di ekpose oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian langsung melakukan ekpose kejadian ini di Rumah Sakit. Ekpose langsung dipimpin oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

"Kan terbukti janji saya. Kalau pelaku narkoba ditembak mati eksposnya di rumah sakit," ujar Zulkarnain kepada Wartawan Rabu (7/6/2017) di RS Bhayangkari Jalan Kartini Pekanbaru.

Diungkapkan Kapolda bahwa tersangka adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis.

Dan oknum polisi ini diketahui hampir lima bulan tidak masuk dinas. Bahkan disuruh untuk datang sidang kode etik juga tidak dipenuhi.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, Brigadir Hen ini diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga merupakan sindikat di Riau.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang membawa narkoba disimpan didalam? kardus.

"Dia (tersangka) terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap. Ditembak pada dada kiri sekali dan tiga kali dipunggung," kata Zulkarnain.

Barang bukti dari tersangka diamankan tujuh kantong besar sabu-sabu dengan berat? 7 kilogram. Pil ekstasi jenis Happy Five (H5) 4000 butir.

Menurutnya, tersangka oknum polisi ini merupakan pengedar narkoba sel terputus. Ini juga berkaitan dengan pengungkapan kasus narkoba dua kilogram di Dumai beberapa waktu lalu.

Sehingga, jajaran Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan melalui monitoring IT.

"Ini murni monitoring IT kami. Jadi kita ketahui bahwa pelaku telah menyiapkannya stok barang (sabu dan ekstasi) untuk Idul Fitri dan Ramadan ini. Kayak memaket sembako dibuatnya," imbuhnya Kapolda.

Zulkarnain menerangkan, pihak Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukannya upaya pengembangan. Sebab masih ada jaringan lain yang terlibat.

Apalagi tersangka oknum polisi yang tewas ini merupakan jaringan narkoba lintas provinsi.

"Barang (narkoba) produk dari China. Ini bungkus ekstasi tulisan China. Sabu juga dari China ini. Mereka jaringan besar. Narkoba ini diedarkan diberbagai daerah termasuk ke Pekanbaru sasaran terakhir sebelum dia meninggal," ungkap Zulkarnain.

Tewasnya oknum? polisi ini, Kapolda menyampaikan belasungkawa. Namun, katanya ini sudah penegakan hukum terhadap pelaku narkoba yang tidak bisa dikasih toleransi.

"Tidak ada ampun. Mau polisi mau apa. Kalau melawan peluru bicara," ujarnya.

Sementara? itu, 7 kilogram sabu-sabu ini jika diuangkan senilai Rp7 miliar. Sedangkan ekstasi Rp600 juta.

Namun, beruntung barang ini tidak beredar. Itu artinya, Polda Riau menyelamatkan generasi muda sekitar 40 ribu orang.

Dalam eskpos pengungkapan kasus narkoba ini, Kapolda Riau, Zulkarnain Didampingi Kabiddokkes RS Bhayangkara Polri, Kombes Polisi Asmarahadi, Kabid Humas, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, dan jajaran Ditresnarkoba Polda Riau.

Editor Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar