Pendidikan

Marak Oknum LSM Peras Kepala Sekolah di Pekanbaru

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Oknum yang membawa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru meresahkan kalangan Kepala Sekolah. Pasalnya oknum LSM tersebut mendatangi sekolah dengan membawa proposal untuk meminta sejumlah uang. Namun jika tidak diberikan oknum LSM mengancam dengan mengekspose kasus-kasus sekolah yang dicari-cari.

"Mereka datang bukan sekali dua kali, kalau tidak kita kasih mereka maksa meminta. LSM ini juga sebagian ada yang mengaku wartawan," ucap salah seorang Kepsek SD di Pekanbaru yang minta namanya tidak ditulis, Rabu (30/08/17).

Bahkan, dari berkas yang dibawa oleh LSM ini, sekolah bahkan dituding melakukan kesalahan dalam hal pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan soal infrastruktur sekolah.

"Pokoknya mereka mencari-cari kesalahan, kalau tidak soal keuangan sekolah ya soal bangunan kita yang ada," ucap kepala sekolah SD tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Agus Purnomo, saat dikonfirmasi mengenai itu menyebutkan, pihak sekolah yang merasa dirugikan atas tindakan oknum yang mengaku LSM bisa melapor kepada pihaknya agar bisa dilakukan penelusuran guna mencari kebenaran.

"Segera laporkan kita, jangan takut jika kita memang tidak melakukan kesalahan. Kita sudah selalu ingatkan kepada pihak LSM untuk tidak melakukan tindakan diluar batas fungsi yang diatur undang-undang," jelasnya.

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) jelas dikatakan fungsi LSM seharusnya menjadi agen pembangunan, pemberi informasi dan mendorong program-program kerja pemerintah.

"Jadi kalau ada yang mencoba memeras atau mencoba menakut-nakuti ini harus diperingati, jika tidak bisa akan kita cabut tanda terdaftarnya untuk kemudian akan kita laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Dari data yang ada di Kesbangpol, banyak LSM di Pekanbaru yang belum melakukan perpanjangan. Bahkan katanya, dari 400 lebih LSM yang ada, hanya sekitar setengah atau 200 LSM yang rutin melakukan laporan melalui Kesbangpol Pekanbaru.

"Jadi ada banyak juga yang belum melakukan koordinasi atas perpanjangan keberadaannya, dan tentunya kita himbau kepada LSM yang ada untuk bisa taat sesuai aturan," pintanya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar