Lingkungan

Ternyata Ada Anggota Jikalahari Akses Dana Diduga Dari Perusahaan HTI di Riau

Ilustrasi lambang Jikalahari (sumber photo Fanpage Facebook Jikalahari)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Organisasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) yang belakangan ini getol menyoroti soal lingkungan dan perusahaan yang bergerak dalam penggunaan lahan skala massif. Tidak sepenuhnya dikatakan "bersih" pasalnya ada beberapa anggota yang tergabung dalam Jikalahari mengakses dana dari perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasional di Provinsi Riau.
 
Dana tersebut disalurkan melalui sebuah organisasi berbentuk yayasan, yakni Yayasan Belantara (Yayasan Bersama Lestarikan Nusantara). Dikutip dari potret24 Rabu 24 April 2018, terungkap beberapa fakta yang mengejutkan dari internal organisasi Jikalahari sendiri.
 
Sebagaimana diungkapkan oleh Ali Mahmuda, perwakilan Walhi yang juga anggota salah seorang DKP Jikalahari. Dituliskan oleh potret24, bahwa pewartanya menjumpai Ali Mahmuda kemarin di sela-sela diskusi tentang Sengketa Informasi terkait RTRW Riau.
 
Ali mengakui setidaknya ada 3 (tiga) komponen atau lembaga anggota Jikalahari yang mengakses dana dari Yayasan Belantara. “Setahu saya ada KAR, LPAD, KBH dan satu organisasi lagi yang ketuanya adalah Mayandri bersama mas yang saya lupa namanya. Beliau wartawan senior juga,” ucapnya.
 
Informasi yang berhasil dirangkum bahwa Aiden Yusti selaku Koordinator Yayasan Belantara di Riau bahwa organisasi tersebut bersumber dari Sinar Mas group (Asia Pulp & Paper), ia tidak menampiknya.
 
Meskipun rapat Dewan Pertimbangan dan Kode Etik (DKP) Jikalahari tertanggal 19 Januari 2018 telah melarang komponen atau lembaga anggota Jikalahari mengakses dana yang bersumber langsung maupun tidak langsung Yayasan Belantara.
 
Persoalannya kata Ali, Statuta atau kalau di organisasi lain dikenal dengan AD/ART itu masih bersifat multitafsir. Di Statuta Jikalahari hanya disebutkan lembaga anggota dilarang menerima atau mengakses dana dari organisasi dan perusahaan yang jelas jelas merusak lingkungan.
 
“Masalahnya sekarang saya kurang tahu mengapa Yayasan Belantara ini dikategorikan sebagai organisasi perusak lingkungan,” kata Ali lagi.
 
Yang ia ketahui, Yayasan Belantara hanya bersifat yayasan. Namun teman-teman lain komponen Jikalahari menyebut sumber dana Yayasan Belantara itu berasal dari Sinar Mas atau Asia Pulp & Paper (APP).
 
“Saya tak punya data apakah duit itu memangnya bersumber dari Sinar Mas atau dari gaji petinggi petinggi perusahaan bersangkutan,” tukasnya.
 
Terlepas soal itu, kucuran dana atau pengajuan dana untuk kegiatan Jikalahari ini menjadi polemik. Betapa tidak, Jikalahari yang dikenal “garang” dengan raksasa perusahaan yang dikampanyenya sebagai perusak hutan, diam-diam ada kompenen atau lembaga anggotanya yang bermitra dengan Yayasan Belantara, yang kelahirannya memang ”dibidani” APP.
 
Artikel ini sebelumnya sudah pernah terbit di sebuah media online lokal potret24.com dengan judul Komponen Jikalahari Terima Kucuran Dana Yayasan Belantara.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar