GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -
Seorang petani di Lintas Enok, Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, inisial Suh alias Uj (49 tahun), tergolong manusia nekat. Ia diciduk polisi gara-gara tanam ganja.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang nyambi jadi petani ganja.
"Kami mendapat informasi, bahwa ada orang yang sering bertransaksi ganja, di Seberang Tembilahan", tutur AKP Bachtiar, Kamis Sore, 12/4/2018, sekira pukul 17.00 WIB.
Penangkapan Suh ini atas informasi masyarakat setempat karena gerah melihat pria muda pelontos tersebut. Informasi dari masyarakat tersebut, ditindaklanjuti, dengan penyelidikan, untuk memastikan kebenarannya.
Setelah keterangan yang didapat, menunjukan bahwa pelakunya adalah Suh, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, langsung mengamankan pria berkepala plontos itu dirumahnya.
"Saat digeledah, ditemukan ganja kering yang disimpan dalam sebuah karung", beber mantan Kapolsek Tanah Merah itu.
Tulis Komentar