Daerah

Nekat Tanam Ganja, Petani di Inhil Diciduk Polisi

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -
Seorang petani di Lintas Enok, Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, inisial Suh alias Uj (49 tahun), tergolong manusia nekat. Ia diciduk polisi gara-gara tanam ganja.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang nyambi jadi petani ganja.
 
"Kami mendapat informasi, bahwa ada orang yang sering bertransaksi ganja, di Seberang Tembilahan", tutur AKP Bachtiar, Kamis Sore, 12/4/2018, sekira pukul 17.00 WIB.
 
Penangkapan Suh ini atas informasi masyarakat setempat karena gerah melihat pria muda pelontos tersebut. Informasi dari masyarakat tersebut, ditindaklanjuti, dengan penyelidikan, untuk memastikan kebenarannya.
 
Setelah keterangan yang didapat, menunjukan bahwa pelakunya adalah Suh, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin IPTU Arinal Fajri, langsung mengamankan pria berkepala plontos itu dirumahnya.
 
"Saat digeledah, ditemukan ganja kering yang disimpan dalam sebuah karung", beber mantan Kapolsek Tanah Merah itu.
 
Selain ganja yang disimpan dalam karung, juga disita 3 buah toples berisi ganja kering, 22 paket kecil, 1 paket sedang, 66 buah kecambah, uang tunai Rp. 615.000.- (enam ratus lima belas ribu rupiah) serta 1 buah gunting. "Keseluruhan barang bukti ganja kering, seberat 2.2 Kg", tambah Perwira yang pernah bertugas di Kesatuan Elit Polri.
 
Suh mengaku bahwa ganja kering tersebut adalah hasil panennya sendiri, 10 hari yang lalu, sedangkan kecambahnya, juga hasil penyemaian, dan diduga baru berumur 5 hari.
 
Saat ini, Suh alias Uj, beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur