Karhutla di Riau Januari-Juli 2425 Hektar Lebih, Terluas di Kabupaten Siak
Lahan perkebunan terbakar berdasarkan pantauan udara Helikopter Lanud Roesmin Nurjadin Minggu 22 Juli 2018
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau sejak Januari hingga Juli 2018 mencapai luasan 2.425,16 Hektar. Luasan terbakar tersebut tersebar di 12 Kabupaten Kota di Provinsi Riau.
Berdasarkan data diterima GAGASAN disampaikan oleh Edwar Sanger, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Minggu malam (22/7/2018) Karhutla tersebut tersebar dengan rincian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 1 Ha, Rohil : 247.25 Ha, Dumai, 389.25 Ha, Bengkalis 389.5 Ha, Meranti : 938.31 Ha, Siak : 131.5 Ha, Pekanbaru : 44.6 Ha, Kampar : 22.75 Ha, Pelalawan : 90.5 Ha, Inhu, 133.5 Ha, dan Kabupaten Inhil, 37 Ha.
"Bertambah di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu seluas kurang lebih 5 Ha. Kemudian di Dusun Plasma, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir seluas sekitar 6 Ha" urai Edwar Minggu malam (22/7).
Data tersebut, kata Edwar, berdasarkan laporan harian siaga darurat bencana asap akibat Karhutla yang disampaikan pada Sabtu 21 Juli 2018 pukul 18.00 WIB.
Untuk mendekteksi titik panas ini, Satgas menggunakan pantauan Satelit NOAA 18 (Sipongi KLHK) dan Satelit Terra/Aqua (BMKG).
Dalam menanggulangi Karhutla ini, tidak hanya didarat, dikerahkan juga Satgas Udara dengan kekuataan BNPB masing-masing 6 Heli.
Dengan rincian Helikopter Bell 430 (PK-DPM), Bell 214B (N49732), Kamov KA-32A (RA-31035), Kamov KA-32A (RA-31603), Sikorsky S61 (N5193Y) dan Mi – 171 (PK-BST).
Kemudian dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) yakni 1 Heli Bell 412 (PK-DAS), bantuan Sinarmas 3 Heli Superpuma S332L1 (N5893Y), Superpuma S332C (PK-DAN) dan Bell 412 (PK-UHW). Kemudian dari TNI-AU 1 Heli jenis Puma (SA330).
Untuk penegakan hukum dalam kasus ini pihak Satgas Gakkum
mendata ada 7 kasus yang ditangani.
Dengan rincian 6 kasus sifatnya atas nama perorangan, masing-masing, dalam Penyelidikan dan Penyidikan 3 kasus. Dan dinyatakan P21 4 kasus dengan jumlah tersangka 6 orang.
Masing-masing di Kabupaten Pelalawan 1 TSK, Bengkalis 1 TSK, Dumai 2 TSK, Rohul 1 TSK, dan terakhir Kampar 1 TSK.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar