Daerah

Baznas Bentuk UPZ di 20 Kecamatan se-Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berbenah diri dan bekerja dengan maksimal, agar penyaluran zakat tepat sasaran. Untuk itu Baznas bentuk unit pengumpul zakat (UPZ) disetiap kecamatan se Inhil.

 

Pembentukan tersebut berdasarkan aturan dan mekanisme, saat ini sudah 8 UPZ yang sudah terbentuk, masih ada 12 kecamatan lagi yang mesti dibentuk UPZ nya.

 

"Baznas adalah sebuah badan yang mengumpul, mengelola, mendayakan uang zakat masyarakat yang dibentuk," kata Kepala Baznas Inhil, Yunus Habsyi saat pelantikan UPZ Kecamatan Concong dan UPZ Mesjid Nurul Huda, Rabu (24/10).

 

Sesuai peraturan dan petunjuk, setiap mesjid besar harus membentuk unit pengumpul zakat untuk disetiap kecamatan boleh melebar sampai kepada unit-unit lainnya sesuai dengan kemampuan.

 

Setiap instansi pemerintah harus membentuk unit pengumpul zakat tersendiri, bekerja sesuai peraturan undang-undang dikoordinir dibawah koordinasi baznas Kabupaten Inhil.

 

"Begitu UPZ udah dilantik secara sah dan resmi boleh melaksanakan kegiatan pengumpulan di zakat infaq dan sedekah dan nanti akan ada kegiatan tambahan dalam hal pendistribusian zakat ke baznas Inhil dan teknis, tugas pokok dan fungsi kita akan bahas dan secara rinci pada saat rakor nanti," paparnya

 

Yunus Hasbyi meminta kepada UPZ Kantor Camat dan UPZ Mesjid Nurul Huda, mengikuti petunjuk, peraturan yang ada, agar kerjasama, pembinaaan, kualitas nya semakin meningkat dan koordinasi kepada camat dan KUA Kecamatan.

 

Sementara itu Duta Zakat Inhil H Said Syarifuddin mengharapkan kepada anggota UPZ yang sudah dilantik agar segera bekerja mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya karena satu-satunya lembaga yang diatur undang-undang adalah baznas, ini transparan, masuk uang dan keluar uang jelas , rugilah tak melalui baznas.

 

"Selamat kepada saudara-saudara pengurus unit pengumpul zakat (upz) kecamatan concong dan pengurus upz masjid nurul huda kecamatan concong yang baru dilantik. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah yang diembankan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

 

Said Syarifuddin menambahkan, sebagai ujung tombak dibidang penghimpunan zakat, unit pengumpul zakat (upz) memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan zakat. Meningkatnya hasil penghimpunan zakat, tentu akan memberikan dampak terhadap meningkatnya program pemberdayaan zakat yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

 

"Untuk itu saya sangat mengapresiasi keberadaan pengurus upz selaku penghimpun zakat di kecamatan concong ini. Karena seorang amil tidak hanya mengharapkan bagian amilnya saja, tetapi juga harus bisa mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan muzakki untuk mengelola zakat," ujarnya.

 

Untuk itu, UPZ dituntut mampu menjaga kredibilitas sebagai lembaga yang bersih, amanah dan profesional. Dalam hal ini, baznas beserta upz perlu memiliki persamaan visi dan standar nilai serta etika, yang dapat diterapkan dalam melaksanakan pengelolaan zakat.

 

Ditegaskan dia Baznas Kabupaten Indragiri Hilir akan senantiasa memberikan pembinaan terhadap para pengurus upz, agar dapat memiliki sifat, mentalitas dan kemampuan yang dibutuhkan dalam mengelola zakat secara amanah, transparan dan profesional.

 

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar