Daerah

Wardan Resmikan Kantor BPOM

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Periode 2018-2023 di Aula Bappeda, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP meresmikan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Inhil, di Halaman Kantor BPOM Inhil Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Kamis (20/12).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Susilo, Satreskrim Polres Inhil Ridwan, Kepala Kantor BPOM Inhil Ayi Mahpud Sidik SSi Apt MH, pelaku usaha, masyarakat, mahasiswa, dan para tamu undangan. 

 

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng. Acara ini disejalankan dengan Pembukaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Cerdas Memilih Obat dan Makanan.

 

Mengingat letak geografis Inhil yang berdekatan dengan negara tetangga yang memudahkan kegiatan ekspor-impor, Bupati mengucapkan syukur atas keberadaan Kantor BPOM Inhil.

 

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil menyambut baik sekaligus mendukung kehadiran kantor Badan POM di Kabupaten Inhil ini, karena keberadaan BPOM di daerah ini sangatlah penting, sebab Kabupaten Inhil ini letaknya cukup strategis, dekat dengan negara jiran dan jalur perdagangan internasional sehingga mudah masuknya produk-produk yang tidak jelas keamanannya," urai Orang Nomor 1 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini. 

 

Bupati berharap, adanya Kantor BPOM di Inhil ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan cara melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar, serta menginformasikannya kepada masyarakat agar terhindar dari obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan.

 

"Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat mengenai obat dan makanan yang aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan masih kurang dan perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, peran Badan POM di Kabupaten Inhil sangat diharapkan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama untuk memilih produk yang aman dan layak dikonsumsi. peran penting tersebut dapat dilakukan baik melalui kegiatan KIE atau sosialisasi, maupun dengan memberikan pelayanan konsultasi," paparnya. 


Di akhir pidatonya, Bupati Wardan berpesan kepada pihak BPOM Inhil agar dapat bersinergi dengan pihak terkait demi membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPOM Inhil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya pada tanggal 26 November sejak 7 Desember 2018.

"Dalam aksi penertiban pasar ini, Kantor BPOM Inhil telah memeriksa 9 saranya distribusi kosmetika, terdiri dari toko kosmetik, swalayan, dan salon. Dari aksi ini, masih terdapat 88% (8 dari 9) sarana yang dikategorikan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) karena menjual produk kosmetika tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Total temuan adalah 1.328 kemasan dengan total nilai ekonomi sebesar Rp 43.045.500," terang Ayi Mahpud Sidik dalam press releasenya.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat dengan bijak memilih untuk menggunakan produk dengan memeriksa nomor BPOM yang telah dikeluarkan. Kepada para pelaku usaha diharapkannya agar menjual produk yang aman konsumsi dengan tidak hanya memikirkan keuntungan semata sehingga tidak merugikan para konsumen. 

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar