Teknik Sipil Unisi Gelar Seminar HaKi dan Industri 4.0
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Fakultas Tehnik dan Ilmu Komputer (FTIK) Universitas Islam Indragiri (Unisi) menggelar seminar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan Industri 4.0, di aula Hotel Harmoni Indragiri, Senin 21 Januari 2019.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Dr Henry Nasution dari UTM Malaysia dan Kadis PUPR Inhil, Illyanto ini, dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di Indragiri Hilir (Inhil) untuk pembangunan berkelanjutan.
Hadir saat itu, Wakil Rektor I Unisi dan perwakilan Yayasan Tasik Gemilang (YTG), Dekan, Ketua Prodi, Dosen dan Civitas Akademika, serta mahasiswa dan Alumni Prodi Tehnik Sipil FTIK Unisi.
Ketua Panitia, Supardi dalam laporannya berharap, kegiatan tersebut mampu mewujudkan pembangunan infrastruktur yang baik sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu dan teknologi sekarang ini.
"Belajar boleh di Negeri Seribu Parit tapi karya kita ada di kota-kota besar, kuantitas boleh minoritas tapi karya kita harus mayoritas," ujarnya.
Ketua Ikatakan Alumni Teknik Sipil, Sopyan menyatakan bahwa saat ini diperlukan terobosan baru, apalagi mengingat ekonomi mayarakat di Kabupaten Inhil sedang anjlok.
"Saya berharap kawan-kawan mampu membuat terobosan baru untuk kemajuan daerah kita," harapnya.
Sedangkan Ketua Prodi Teknik Sipil, Akbar Alfa dalam sambutannya mengatakan, ke depan pihaknya berencana akan buat kegiatan serupa yang lebih besar lagi.
"Jika ini berhasil, nanti kita buat yang lebih besar, seperti seminar tingkat nasional," ungkapnya.
Sementara itu, Dekan FTIK, DR Abdullah saat membuka kegiatan menjelaskan, target dari seminar ini bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat HaKI, terapi yang ingin dicapai dan buktikan melalui karya yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Mudah-mudahan kita bisa saling bekerjasama dan bersinergi, khususnya dalam upaya meningkatkan mutu Tehnik Sipil dan bersama-sama berjuang menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas," pungkasnya.
Editor: Munazlen Nazir
Tulis Komentar