Daerah

Kapolres Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Muara Takus 2019

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 di Kapolres Pelalawan, Kamis (2/5/2019) pagi.

GAGASANRIAU.COM, PANGKALAN KERINCI - Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK memimpin apel gelar pasukan Operasi (Ops) Keselamatan Muara Takus 2019 di halaman Mapolres setempat, Kamis (2/5/2019).

Sementara Komandan Upacara adalah Kanit Turjawali Lantas Iptu AR Tinambunan. Gelar pasukan ini diikuti oleh personil jajaran Polres, anggota TNI, Dishub serta Satpol PP serta anggota Forkopimda Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakna, Operasi dengan sandi ''Muara Takus 2019'' berlangsung sejak hari ini hingga 20 hari ke depan tepatnya sampai dengan tanggal 22 Mei nanti.

Gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, serta Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H.

Menurut Kaswandi, dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yakni edukasi, rekayasa, penegakan hukum, identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat komunikasi, koordinasi dan kendali serta informasi, kordinator pemangku kepentingan lainnya, serta memberikan rekomendasi dampak lalu lintas.

''Kita menyadari dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas, kita tidak bisa berdiam diri bahkan wajib melakukan berbagai upaya demi mendorong pemerintah bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas," ucapnya.

Kaswandi menambahkan, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Empat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” tegasnya.

Di pelaksanaan operasi kali ini, kata Kapolres Pelalawan, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di antaranya, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

"Diharapkan jajaran Korps Lantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis maupun teknis yang dapat mengubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat berlalu lintas,'' katanya seraya menambahkan harus mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya.

Sehingga, kata Kapolres, potensi pelanggaran, kemacetan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.*

Reporter : Rommel.
Editor : Deden Yamara.

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar