Riau

Tata Haira : Berhenti Sudutkan Gubernur, KLHK Biang Kerok Asap Riau

Tata Haira, praktisi hukum
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dinilai salah satu pihak yang paling bertanggungjawab atas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Pulau Sumatera saat ini.
 
Sumbernya berawal dari kebijakan pemberian izin dan mengevalusi konsesi perusahaan-perusahaan yang saat masih beroperasi dan lahannya terbakar.
 
"Bumi Lancang Kuning ini. setiap tahunnya menjadi daerah yang tak layak huni setiap musim kemarau, itu semua karena kebijakan pemberian izin kepada cukong-cukong yang merambah hutan dan lahan gambut" tegas Tata Haira, praktisi hukum ini kepada Gagasan Jumat pagi (13/9/2019).
 
Hal itulah menurutnya sumber asap beracun akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Pulau Sumatera dan Riau khususnya, bagian dari efek pemberian kebijakan yang salah.
 
Jadi kata dia, Karhutla ini sebenarnya tidak akan terjadi apabila pemerintah dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjalankan amanat rakyat untuk menjaga lingkungan dan merawat alam ini.
 
Maka kata dia lagi, Siti Nurbaya dan menteri-menteri sebelumnya yang menangani masalah lingkungan dan hutan ini patut dituntut tanggung jawabnya. "Kuncinya Karhutla ini karena kebijakan, Titik. Pemberian izin yang salah" tegasnya.
 
"Tidak etis dan sepenuhnya betul kalau warga Riau menyalahkan Gubernur Riau saat ini, karena beliau saja baru menjabat 6 bulan dan diwarisi persoalan lingkungan dan hutan yang sudah parah, tiba-tiba terjadi Karhutla, kan nggak nyambung sepenuhnya"  tegas dia.
 
Syamsuar kata Tata, saat ini harus lebih tegas dan memaksimalkan kekuasaan yang dia miliki untuk segera memadamkan api dengan merangkul semua pihak-pihak berkompeten.
 
Namun di sisi lain tambah Tata, Gubernur harus berani menyampaikan kondisi kerusakan hutan dan lahan gambut akibat pemberian izin di masa lalu. "Sampaikan hal tersebut kepada pak Presiden Jokowi, supaya semua terungkap siapa sebenarnya pihak-pihak yang terkait aktor dibalik Karhutla ini" tegas dia.
 
Menurut Tata, langkah tersebut cara yang paling ampuh untuk menghentikan Karhutla di Riau yakni dengan mengungkapkan fakta-fakta soal kebijakan-kebijakan lingkungan dan obral izin dalam instansi terkait.
 
"Tinggal bagaimana nantinya kebijakan yang akan diambil oleh Presiden Jokowi" ujar dia.
 
Karena kata Tata lagi, apabila setiap tahun warga maupun pemerintah Provinsi Riau harus disibukkan dengan memadamkan api Karhutla saat musim kemarau, itu sudah tidak tepat lagi.
 
"Caranya ya evaluasi izin, cabut izin, proses hukum, pemulihan dan pengembalian fungsi, kita negara hukum kok, masak tunduk negara ini pada cukong-cukong itu" tukas Tata.
 
Dipaparkan Tata, bahwa semua izin terkait pengelolaan kehutanan dikeluarkan oleh KLHK RI bukan Gubernur Riau, maka bila terjadi permasalahan berarti menjadi tanggung dari KLHK RI. "Bila begini terus siapapun Gubernurnya tidak akan bisa menyelesaikan persoalan asap ini" tutup dia.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar