Riau

Pencurian Minyak di Pipa CPI Berlangsung Sejak 2017, Rugikan Negara Rp. 2 Milyar lebih Per Hari

Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi memimpin Konferensi Pers didampingi Direktur Direktorat Kriminal Umum, Kombes Pol Hadi Purwanto, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dan pihak Kejati Riau serta SKK Migas Minggu sore 17 November 2019
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Kepala Kepolsian Daerah (Kapolda) Riau mengungkapkan bahwa pencurian minyak bumi (Ilegal Tapping) pada pipa-pipa penyalur milik PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) mencapai 12.700 barel. Artinya total pencurian itu mencapai 2.500 barel perhari jika dirupiahkan mencapai Rp 2.066.250.000 setiap hari.
 
Hal itu disampaikannya saat melakukan konferensi pers dengan wartawan pada Minggu sore di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Riau.
 
"Oleh sebab itu Polda Riau memiliki komitmen melakukan tindakan hukum secara profesional menghentikan pencurian ini untuk menyelamatkan kerugian negara demi menjaga peningkatan produksi minyak bumi" kata Jenderal Bintang dua ini Minggu sore.
 
Berdasarkan pengungkapkan yang dilakukan Satgas Gakkum Zapin, Polda Riau, kejahatan pencurian minyak ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 dan di tahun 2019 ini diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau bersama jajarannya.
 
Diuraikan Agung, dalam kasus ini, jajaranya telah menangkap  pelaku masing-masing berinisial DP, ia ditangkap pada 27 Oktober 2019. Kemudian JH ditangkap pada 31 Oktober 2019. AM ditangkap pada 12 November 2019.
 
Diuraikan Kapolda masing-masing pelaku ini memiliki peran , untuk Tersangka DP berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan. JH berperan sebagai pihak yang menyuruh melakukan pencurian minyak.
 
Kemudian ia juga memberikan dana membeli alat- alat untuk melakukan pengeboran dan menjual minyak mentah. Kemudian AM berperan sebagai pembeli minyak mentah.
 
Dari para pelaku ini, Satgas Gakkum Zapin ini menyita barang bukti berupa dua truk tangki yang digunakan untuk mengangkut minyak bumi curian. Kemudian pipa dan selang-selang alat pendukung aksi jahat mereka.
 
Para pelaku ini menurut Kapolda menjual minyak bumi curian tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. "Kami masih melakukan pengusutan lebih lanjut soal siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini" tukas Kapolda.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar