Hukum

Kaget Lihat Bercak Darah di Celana Anaknya, Ternyata Dicabuli sang Suami

Pelaku pencabulan anak tiri (kemeja putih) saat diamankan Polsek Tambang
GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Seorang pria paruh baya digelandang ke Polsek Tambang diduga kuat telah mencabuli anak tirinya M (Pr) yang baru berusia 9 tahun.
 
Terkuak pencabulan ini berawal istri pelaku AF alias BO (51) yang beralamat di Perawang Kecamatan Tualang Kabupatan Siak, lantaran sakit hati ulah bejat sang suami
 
Akhirnya pelaku ditangkap pada Kamis malam (16/1) sekira pukul 23.00 WIB, saat berada di daerah Panam Kota Pekanbaru. Pria bejat ini kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Kamis (2/1/2020) sekira pukul 08.30 Wib, saat itu pelapor selaku ibu korban sedang mencuci pakaian anaknya M dan melihat celana dalam anaknya ada bercak darah, pelapor curiga bahwa anak perempuannya itu telah mengalami kejadian yang tidak wajar.
 
Berdasarkan keterangan pelapor bahwa sebelumnya pada tanggal (17/8/2019) sekira pukul 05.00 WIB, ia terbangun dan bermaksud sholat subuh, saat itu dirinya melihat AF alias BO (suaminya) sedang meraba-raba kemaluan anak tirinya yang sedang tidur.
 
Lebih lanjut diceritakan bahwa kejadian seperti itu bukan hanya sekali tetapi sudah beberapa kali. Pelapor pernah memergoki suaminya itu melakukan perbuatan serupa terhadap anak tirinya, bahkan pelapor juga pernah melihat ada rekaman video anaknya itu sedang mandi pada Hp suaminya (pelaku).
 
Selanjutnya pada hari Rabu (15/1/2020) sekira pukul 19.30 WIB, pelapor membawa korban untuk pemeriksaan ke RS Bhayangkara Polda Riau, dari keterangan dokter ditemukan ada bekas luka pada kemaluan korban.
 
Mendapati kenyataan itu pelapor langsung menanyai anaknya, korban mengaku sering diremas pantat dan disentuh kemaluannya oleh ayah tirinya saat sedang tidur bersama ayah tirinya itu.
 
Selain itu korban juga menyampaikan kalau dirinya sering merasa sakit pada kemaluannya saat buang air kecil, atas kejadian itu pelapor selaku ibu kandung korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang.
 
Selanjutnya pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wib, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
 
Kemudian didapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di wilayah Panam Kota Pekanbaru, Tim langsung memburunya dan berhasil mengamankan, lalu membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka AF alias BO telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar