Hukum

4 Pelaku Judi Ludo Diamankan Polsek Tapung Hulu di Wilayah Terantam

Empat pelaku judi Ludo diamankan polisi
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG HULU - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 4 pelaku Judi Ludo yang menggunakan Hp android, para pelaku judi ini diamankan saat bermain judi ludo pada Jumat sore (17/1/2020) di teras sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Terantam Desa Kasikan, Tapung Hulu.
 
Ke-4 tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TM (35), AM (45), MI (42) dan MH (38), semuanya adalah warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
 
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebuah Hp andoit merk Vivo E71, yang digunakan sebagai perangkat untuk bermain judi ludo dan uang taruhan sebesar Rp 924 ribu.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (17/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wib, saat itu Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK mendapat informasi, bahwa ada beberapa orang sedang melakukan perjudian jenis Ludo di Teras Sebuah Bengkel di Dusun Terantam Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu.
 
Atas informasi itu Kapolsek Tapung Hulu perintahkan Kanit Reskrim Ipda Toni SH beserta tim opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
Setiba dilokasi, Tim menemukan 4 orang pria sedang bermain judi ludo  menggunakan Handpone Android dan ada beberapa lembar uang diatas meja sebagai taruhannya, selanjutnya ke-4 pelaku dan barang bukti diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar