Wujudkan Riau Bebas Asap 2020

Kapolres Kampar Akan Beri Penghargaan Bagi Masyarakat Laporkan Pelaku Karhutla

Plang himbauan Polres Kampar
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Masalah Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) adalah hal serius yang perlu perhatian dari semua pihak, masyarakat tentunya tidak ingin bencana kabut asap yang diakibatkan oleh karhutla ini menjadi bencana rutin yang terjadi saat musim kemarau setiap tahunnya, Rabu (22/1/2020).
 
Kita harus punya kesepahaman, kepedulian dan tekad yang kuat untuk mengubah perilaku para pembakar lahan ini, agar mereka tidak lagi melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan untuk kepentingan apapun.
 
Menyikapi hal ini, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Kampar untuk berpartisipasi mencegah karhutla.
 
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga menyampaikan, akan memberikan hadiah dan penghargaan kepada masyarakat yang membantu dalam pengungkapan pelaku pembakaran hutan dan lahan.
 
Bila menemukan pelaku karhutla agar difotokan atau divideokan dan segera laporkan kepada Pihak Kepolisian di nomor telepon / WA 0822-81927606 untuk dilakukan proses hukum terhadap pelaku.
 
Dengan adanya kepedulian semua pamangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat ini diharapkan tidak ada lagi bencana kabut asap sebagai dampak karhutla ini dan terwujudnya Riau Bebas Asap di tahun 2020 maupun selanjutnya, Ungkap Kapolres.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar