Riau

Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar RDP Dengan Beberapa Instansi Soal Proyek IPAL

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja dengan lintas sektor, Selasa (28/1/2020). Rapat ini terkait proyek sewerage system atau perpipaan pengelola limbah rumah tangga.
 
Rapat ini digelar karena adanya permasalahan saat proses pekerjaan pipa air limbah di sejumlah lokasi. Masyarakat tidak cuma mengeluhkan jalan yang rusak namun juga mengeluhkan kemacetan akibat pengerjaan di tengah ruas jalan. 
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Indra Pomi mengaku bahwa proyek ini mendapat izin wilayah dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa proyek ini adalah proyek pusat. 
 
Indra Pomi juga tidak menampik banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak galian pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Ia menyebut bahwa pada proyek ini satker pelaksanaan dan pengawasan. 
 
"Sebenarnya Dinas PUPR Kota Pekanbaru hanya sebagai pemberi izin wilayah. Karena kita punya wilayah yang berdampak," jelasnya.
 
Ia menyebut bahwa IPAL nantinya berfungsi mengolah limbah rumah tangga. Parit yang ada nantinya tidak kotor dan kumuh seperti sekarang.
 
Project implementation support consultant (PISC) Metropolitan Sanitation Management and Investment Project (MSIP), Yan Haryadi menyampaikan bahwa proyek sewerage system atau perpipaan ini untuk mengelola limbah rumah tangga. Pemukiman yang ada di Pekanbaru cukup padat.
 
Kondisi ini membuat air tanah perkotaan tercemar. Adanya sistem perpipaan air limbah dapat mencegah pencemaran ini.
 
Pekanbaru jadi satu lokasi berlangsungnya Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP). Proyek yang ada saat ini berupa pembangunan pipa.
 
Anggaran untuk pengerjaan perpipaan ini bersumber dari APBN. Ada juga pekerjaan perpipaan air limbah yang akan datang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB).
 
Jadwal pengerjaan proyek ini dari rentang 2018 hingga tahun 2023 mendatang. Lokasi Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPAL) berada di Kawasan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
 
Yan tidak menampik ada sejumlah permasalahan dalam proyek ini. Satu di antaranya kerusakan bagian jalan.
 
"Pastinya kita kontraktor berupaya menggesa pengaspalan bekas proyek tersebut," jelasnya.
 
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Paslah mengatakan dari kunlap yang mereka lakukan akhir tahun kemarin, dirinya melihat belum ada progres selanjutnya. 
 
"Kita minta masing-masing ruas jalan yang dilakukan pengerjaan harus segera diperbaiki. Jangan dibilang cuma selesai tahun 2020. Ada beberapa masyarakat kehilangan mata pencariannya karna jalan nya ditutup ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jangan tidak peduli dampak yang ditimbulkan," tegas Roni 
 
Dirinya juga mempertanyakan seperti apa kompensasi harus diselesaikan. 
 
"Dari paparan yang kita tangkap, proyek ini dilaksanakan 17 km. Sementara sudah setengah waktu berjalan baru 6 km, jangan sampai ini nanti jadi proyek berkepanjangan," tegas Roni. 
 
Ditambahkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, dalam hasil hearing diambil kesimpulan bahwa kontraktor harus secepatnya menyelesaikan pembangunan proyek ipal ini. 
 
"Kalau alat kurang, tambah alatnya. Kalau tenaga kerjanya kurang, tambah orangnya. Jadi pembangunan ini cepat selesai. Kita mendukung pembangunan ini, dan sesegera mungkin selesai dan tidak ada kendala," tandasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar