Adhi Yanriko: Jika Petugas Lapas Tembilahan Sedikit Arogan Harap Dimaklumi
Kalapas Kelas II Tembilahan, Adhi Yanriko
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Jika petugas Lapas kelas IIA Tembilahan bersikap tegas dan emosional terhadap pewarta yang ingin lakukan peliputan, diharapkan memaklumi.
Demikian disampaikan Kalapas Kelas II Tembilahan, Adhi Yanriko, saat silahturahmi bersama puluhan wartawan menyikapi adanya dugaan pengusiran awak media saat hendak meliput penangkapan penggagalan penyelundupan sabu ke LP baru-baru ini.
"Nanti teman-teman dalam melaksanakan tugas, jika anggota saya ada bersikap emosi dan kurang berkenan di hati kawan-kawan wartawan agar dapat saling memaklumi," sebut Adhi, Selasa (18/2), di resto Hotel Arahman Jalan Suntung Ardi Tembilahan.
Adhi juga menjelaskan bahwa saat ini penjagaan Lapas memang ketat. Pasalnya sudah beberapa kali pengungkapan kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dari berbagai macam modus dilakukan oleh pengunjung. Mulai dari diselipkan dibingkisan makanan, dalam popok bayi, hingga dalam bola kasti.
Kasus yang teranyar ini, seorang pengunjung dijebak, pasalnya titipan yang diantar terselip sabu-sabu di dalam odol gigi yang akan ditujukan kepada napi. Namun tidak luput dari penjagaan Lapas, memberantas peredaran sabu ke warga binaan.
Lebih lanjut Adhi menjelaskan, mengenai insiden arogansi petugas Lapas kepada dua orang wartawan, Adhi selaku Kelapas meminta maaf. Menurut nya, saat ini ada 43 orang petugas Lapas Tembilahan masih muda-muda dan tingkat emosionalnya bisa meledak.
"Jadi jika memang ada kesalahpahaman dalam melaksanakan tugas hendaknya saling memaklumi dan bersikap bijak. Kepada teman Wartawan harus membawa kartu id card, jika ketinggalan segera hubungi saya" pintanya.
Ia mengaku akan selalu welcome terhadap awak media yang ingin melaksanakan tugas peliputan di Lapas.
Pada kesempatan itu, Adhi juga bercerita banyak terkait pengalamannya bertugas dibeberapa daerah di luar Inhil. Pria yang pernah bertugas di Sumut, Jabar, Kalimantan, Pekanbaru dan di Palu ini berharap agar petugas Lapas dengan wartawan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.
Menanggapi permintamaafan Kalapas, ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI), Deby Candra sangat menyambut baik adanya etikan dari Kalapas meluruskan insiden penolakan Wartawan saat hendak meliput. Ia mengatakan hanya kesalah pahaman saja.
"Semoga kedepan tidak terjadi lagi. Kita berharap petugas Lapas selalu bersikap baik ketika Wartawan menjalankan tugas Jurnalistiknya," pinta Deby
Ditempat yang sama, Ketua IWO Inhil, Muridi Susandi juga berharap kepada seluruh Wartawan yang bertugas di Inhil agar bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Dan selalu membawa kartu identitas.
"Semoga kedepan Wartawan selalu mengedepankan cara profesional," tegasnya.
Untuk diketahui, berita sebelumnya telah dimuat di GAGASAN dengan judul "Saat Hendak Liput Dugaan Penyelundupan Sabu ke Lapas Tembilahan, Dua Wartawan Dijegal"
Dua orang petugas Lapas diduga jegal dua orang wartawan yang sedang hendak melakukan peliputan dugaan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II Tembilahan, Jumat (14/2) pagi.
Menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas.
"Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan," ucap Syaiful saat itu mengenakan baju seregam Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI).
Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.
"Kami hanya menjalankan tugas bang," kata salah satu petugas yang tidak sempat menanyakan namanya.
Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya. Dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.
"Ini tolong di foto kopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan," sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.
Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.
"Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa," kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI), Deby Candra sangat menyayangkan sikap arogansi pihak petugas lapas tersebut. Deby mengatakan tidak seharusnya petugas bersikap seperti itu, karena awak media membantu mengekspos prestasi lapas dalam mencegah peredaran narkoba ke masyarakat binaan.
"Kita sangat menyayangkan, apalagi sikap arogansi terhadap awak media itu," tegas Deby
Deby juga mengatakan pihak petugas Lapas diduga telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, seperti yang tercantum pada pasal 2 ayat (3), "Setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana".
Bukan hanya UU keterbukaan informasi publik, kata Deby, Wartawan juga punya hak mendapatkan informasi sebagai bahan pemberitaan sesuai dengan kebutuhan media masing-masing, yang ditegaskan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan.
Sementara itu, Kalapas Kelas II Tembilahan saat dihubungi melalui hendphone genggam, belum ada respon, kabarnya Kalapas tidak berada di Tembilahan.
Untuk diketahui, terendus kabar, pihak Lapas Kelas IIA Tembilahan gagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas oleh pengunjung untuk oknum warga Lapas Tembilahan.
Sabu-sabu tersebut diduga dikemas dalam bingkisan barang berupa buah duku dan pasta gigi oleh pelaku RA (23) yang ditujukan kepada warga binaan inisial FL (24).
Petugas curiga karena isi pasta gigi tersebut berkurang dan terdapat suatu benda didalamnya. Saat diperiksa, ditemukan shabu seberat kurang lebih 1 gram.
"Benar, ketika dibuka isi pasta gigi tersebut terdapat paket narkoba jenis sabu," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IlA, Marjohan.
Sementara itu orang tua RA, HN mengaku barang tersebut dijemputnya dari salah satu loket travel di Kota Tembilahan yang dikirim oleh teman RA, dan menitipkan kepada FL.
"Sedangkan FL sendiri tidak bersalah dan tidak tahu-menahu jika adanya barang haram tersebut dititipkan kepadanya," pungkas Marjohan.
Saat ini RA bersama saksi lainnya kini telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tulis Komentar