Riau

Jajaran Polres Kampar Kembali Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Tersangka dan barang bukti

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Keseriusan jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba patut diapresiasi. Kali ini seorang wanita pemakai dan seorang pria sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di dua lokasi berbeda pada Selasa malam (18/2/2020).

Penangkapan pertama terhadap wanita inisial NK (24) Selasa malam (18/2/2020) sekira pukul 20.00 WIB. NK ditangkap di rumahnya di Dusun I Sialang Indah, Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu.

Di rumah tersangka NK ini didapati barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, bong, kaca pirek dan mancis. Dan dari pengakuan tersangka diketahui bahwa sabu tersebut didapat pria berinisial RO (29), warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Tanpa buang waktu, petugas langsung memburu RO ke rumahnya. Sekitar pukul 21.00 WIB, RO berhasil ditangkap saat berada di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti swbanyak 16 paket sabu seberat 70,06 gram, 1 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(*)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar