Daerah

Anak Beruang Madu Mengamuk saat Dievakuasi Petugas BBKSDA Riau

Tim BBKSDA, Resort Kerumutan Selatan dibantu Kanit Intel Polsek Batang Gansal, Firman, serta beberapa masyarakat sempat saat evakuasi beruang madu di kebun sawit warga Inhu
GAGASANRIAU.COM, INHU - Seekor anak beruang madu berusia satu tahun mengamuk saat hendak dievakuasi oleh Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau.
 
Beruang madu tersebut terkena jerat di kebun sawit warga di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (25/3).
 
Satwa liar itu sulit ditangani, Tim BBKSDA, Resort Kerumutan Selatan dibantu Kanit Intel Polsek Batang Gansal, Firman, serta beberapa masyarakat sempat kewalahan. Pasalnya induk beruang masih berkeliaran disekitar kebun sawit tersebut.
 
"Tim kesulitan untuk melakukan pelepasan dikarenakan masih ada induk beruang yang menunggu di tempat tersebut," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, Kamis (26/3)
 
Tim memutuskan untuk mundur, dengan pertimbangan, hari sudah malam dan beresiko tinggi, papar Suharyono, Tim memutuskan untuk melanjutkan evakuasi esok harinya sekaligus menunggu bantuan tim medis dari Balai Besar KSDA Riau.
 
Keesokan harinya, Tim bersama Kanit Intel Polsek Batang Gangsal dan masyarakat melanjutkan evakuasi, setelah terlebih dahulu mempersiapkan peralatan medis.
 
"Langkah awal yang  dilakukan adalah, menghalau induk beruang yang masih menunggu anaknya," terangnya
 
Setelah induk beruang menjauh, Tim segera melakukan penanganan dengan cara memegang tubuh satwa secara bersama-sama (tanpa pembiusan), lalu memotong simpul yang mengikat kaki depannya.
 
Setelah kaki kiri depan satwa terbebas dari jeratan tali tambang jenis nylon, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi luka pada kaki yang terjerat tidak luka, masih superfisial maka tim medis merekomendasikan untuk dapat melepas satwa tersebut untuk kembali pada induknya.
 
"Berdasarkan pemantauan tim, anak beruang yang berumur sekitar 1 tahun langsung berlari dan kembali bersama induknya," sambungan
 
Tim bersama anggota Polsek dan masyarakat langsung melakukan penyisiran jerat yang ada disekitar kebun sawit tersebut, dan berhasil mendapatkan 3 unit jerat tambang nylon.
 
Tim memberikan edukasi dan penjelasan kepada Kepala Desa, agar dapat menghimbau masyarakat tidak ada lagi yang memasang jerat untuk jenis satwa apapun, karena hal itu telah dilarang oleh pemerintah.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar