Parlemen

Komisi II DPRD Pekanbaru Lakukan RDP Dengan Dishub Terkait Retribusi Parkir

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dari fleksibelitas BLUD tersebut dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.

"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaanya," kata Yuliarso, Senin (25/1/2021).

RDP yang berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Pekanbaru ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Arwinda dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Sabarudi, Munawar, Eri Sumarni dan juga Dapot Sinaga.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II, Arwinda mengatakan bahwa Komisi II belum puas dengan jawaban dari Dishub Pekanbaru. Dari itu Komisi II akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang Dishub, PT Datama serta tim analisis.

"InnSyaAllah senin depan akan kita panggil ulang, kita akan minta penjelasan tim analisis yang menunjuk PT Datama sebagai pemenang pengelolaan parkir di Pekanbaru," jelasnya.

Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan bagi hasil antara PT Datama dan Dishub Pekanbaru yang nilainya mencapai 30,05 persen atau sekitar Rp.11miliar.

"Itu kita pertanyakan, angkanya dari mana dan siapa yang analisis. Senin depan kita harus dapat jawaban semuanya. Kalau dari Komisi II masih kurang, dan pekan depan akan kita pertajam lagi," tegasnya.

Jika Dishub bisa menargetkan kepada PT Datama bahwa potensi parkir di Pekanbaru mencapai Rp.36miliar pertahun, Winda menyayangkan hal tersebut dilemparkan kepada pihak ketiga dan tidak dilakukan sendiri oleh Dishub.

"Ini kita kritisi, pekan depan kontrak kerjasama juga akan dipertanyakan. Kenapa kok kita bisa dapat 30.05 persen," pungkasnya.

Sebelumnya juga diberitakan, Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru, merasa Pemerintah Kota Pekanbaru terkesan mundur dalam pengelolaan parkir. Hal tersebut menyusul dari keputusan Pemko Pekanbaru yang menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama selaku pihak ketiga.

"Pemerintah kota terkesan mundur, karena kita lihat potensi parkir sangat besar. Bahkan Dishub sendiri bisa mematok Rp.36miliar dalam waktu satu tahun," kata Roni, Kamis (21/1/2021).

Berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan yang ada di Pekanbaru, Roni mengatakan dari 88 ruas jalan dan dikalikan dengan 500-600 kendaraan roda empat perharinya sudah mampu menutupi target yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama sebesar Rp.36miliar pertahun.

"Artinya hitung-hitunganya seperti apa? Ini yang kita pertanyakan. Karena potensi sangat besar, hari ini kita kekurangan PAD untuk membangun Pekanbaru dan kalau tidak kita benahi tentu Pekanbaru akan begini terus dan pembangunan lambat," ujar politisi PAN ini.

Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi parkir yang sudah disahkan beberapa tahun yang lalu, Roni mengatakan hal tersebut belum bisa dijalankan karena mendapatkan penolakan ditengah masyarakat. 

Salah satu alasan kenapa masyarakat menolak Perda tersebut lantaran perbedaan retribusi parkir yang bervariatif yang ada disetiap zona atau disetiap wilayah Kota Pekanbaru.

"Kita lihat lagi apakah ini bisa dijalankan atau dievaluasi kembali, karena kalau Perda ini tidak dijalankan berarti ada permasalahan didalamnya. Ini tugas Bapemperda untuk mengkajinya kembali," tandasnya. 

RDP yang berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Pekanbaru ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Arwinda dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Sabarudi, Munawar, Eri Sumarni dan juga Dapot Sinaga.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II, Arwinda mengatakan bahwa Komisi II belum puas dengan jawaban dari Dishub Pekanbaru. Dari itu Komisi II akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang Dishub, PT Datama serta tim analisis.

"Insya Allah senin depan akan kita panggil ulang, kita akan minta penjelasan tim analisis yang menunjuk PT Datama sebagai pemenang pengelolaan parkir di Pekanbaru," jelasnya.

Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan bagi hasil antara PT Datama dan Dishub Pekanbaru yang nilainya mencapai 30,05 persen atau sekitar Rp.11miliar.

"Itu kita pertanyakan, angkanya dari mana dan siapa yang analisis. Senin depan kita harus dapat jawaban semuanya. Kalau dari Komisi II masih kurang, dan pekan depan akan kita pertajam lagi," tegasnya.

Jika Dishub bisa menargetkan kepada PT Datama bahwa potensi parkir di Pekanbaru mencapai Rp.36miliar pertahun, Winda menyayangkan hal tersebut dilemparkan kepada pihak ketiga dan tidak dilakukan sendiri oleh Dishub.

"Ini kita kritisi, pekan depan kontrak kerjasama juga akan dipertanyakan. Kenapa kok kita bisa dapat 30.05 persen," pungkasnya. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar