Parlemen

Komisi III DPRD Pekanbaru Tinjau Proses Pembelajaran Secara Tatap Muka di SMPN 16

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) melihat proses pembelajaran tatap muka ke SMPN 16 Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Selasa (2/3/2021).

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy, didampingi Wakil Ketua H Ervan serta anggota lainnya H Suherman, Jepta Sitohang, dan Irman Sasrianto.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru disambut Kepala SMPN 16 kota Pekanbaru serta didampingi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Usai kunlap, Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru H Ervan mengatakan, bahwa tujuan kunjungan guna melihat perkembangan proses belajar di sekolah dalam masa pandemi covid-19.

"Kita melihat bahwa pihak sekolah masih tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan didalam proses uji coba belajar siswa kelas 7 didalam kelas, kita melihat siswa dan gurunya memakai masker, duduk berjarak serta pihak sekolah menyediakan handsanitizer dan air cuci tangan di luar kelas," katanya.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa, Komisi III DPRD juga melihat langsung persiapan ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 16.

Alhamdulillah, semua persiapan UKS sudah tersedia oleh pihak sekolah. Untuk itu, kita berharap kepada pihak sekolah dan juga Disdik Pekanbaru agar tetap melakukan kontrol terhadap situasi sekolah terutama terhadap kesehatan siswa dan guru serta harus tetap menjalankan protokol kesehatan," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis mengapresisasi Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah melakukan pengawasan terhadap proses belajar tatap terbatas disekolah khususnya di SMPN 16 Pekanbaru.

Muzailis menambahkan, bahwa Disdik Kota Pekanbaru saat ini masih tetap melakukan pengawasan ataupun kontrol di setiap sekolah dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka terbatas. Selain itu, Disdik juga telah melakukan terobosan baru dalam uji coba dalam proses pembelajaran.

"Kita juga telah melakukan uji coba dengan mengatur dengan pembagian waktu yang telah kita tetapkan. Bagi siswa kelas 7 maka hari belajarnya pada Selasa dan Rabu. Sedangkan siswa kelas 9 hari belajarnya adalah hari Senin dan Kamis," pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar