Parlemen

Bank Riau Sering Terlibat Korupsi, Pegawainya Banyak Titipan Keluarga Pejabat Bikin

Ade Hartati Rahmat anggota Panitia Khusus Pansus Ranperda Bank Riau Kepri menuju Syariah

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) kembali menjadi sorotan dari Ade Hartati anggota DPRD Riau yang juga masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Bank Riau Kepri Syariah. Lantaran bank plat merah tersebut acap kali terlibat masalah korupsi.

"Perilaku buruk pada sebuah lembaga keuangan. Miris ! " demikian tanggapan Ade saat mengetahui kasus terbaru yang melilit pejabat Bank Riau Kepri Cabang Kampar. Dimana sejumlah pejabat BRK di lingkungan Kabupaten Kampar terbelit skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Untuk diketahui, kasus terbaru tersebut saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar. Beberapa pegawai dan pejabat di lingkungan Bank Riau Kepri itu sudah diminta keterangan. Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pembelian Lahan Sawit melalui kredit di bank plat merah tersebut.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan pengaduan atau laporan yang diterima Kejaksaan. Dan Lahannya di Desa Siabu. Informasi yang dirangkum, kasus ini terkait Koperasi Majapahit Kabupaten Kampar.

"Dalam menjalankan tata kelola selama ini, jamak kita dengar di masyarakat bahwa banyak (pegawai BRK) titipan pejabat yang tentu saja kita khawatirkan akan membuat jalannya perbankan tidak profesional. Ditambah lagi dengan budaya kerja yang jauh dari kata bersih " ungkap Ade kepada bukamata.co, Selasa sore (26/7/2021) di Pekanbaru.

Hal itu kata Ade, terbukti masih ada beberapa cabang nilai kridit macetnya jauh dari yang disyaratkan. Belum lagi tambah Ade, baru-baru ini beberapa pejabat terlibat dalam asuransi gate dan manipulasi kredit.

Padahal ujar Ade, bank merupakan sebuah lembaga keuangan yang harus menganut prinsip akuntabel, tranparan dan profesional. 

Selain itu juga tambah Ade, bank mesti mengedepankan tata kelola yang sesuai dengan prinsip diatas demi menjaga kepercayaan nasabah. 

"Jika bank syariah, maka sistemnya harus dijalankan dengan prinsip diatas berdasarkan hukum Islam " ujar Politisi Perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Riau ini.

"Bank Riau Kepri merupakan satu-satunya perbankan atau lembaga keuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah karena sahamnya dimiliki pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota yang otomatis merupakan dana yang bersumber dari pendapatan daerah " terang Ade.

Untuk itu kata Ade, sudah saatnya Pemprop Riau sebagai pemegang saham terbesar segera melakukan re-strukturasi demi terciptanya tata kelola yang bersih dan sehat.

"OJK sebagai lembaga pengawas keuangan dalam hal ini tentu kita harapkan memberikan ketegasan dalam setiap rekomendasi demi untuk menjaga kepercayaan nasabah. Aparat penegak hukum harus melihat secara serius " tutup Ade.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar