Daerah

Pemkab Bengkalis Nunggak 700 Juta, PLN Putuskan Lampu Jalan

Ilustrasi pemutusan aliran listrik

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Aliran daya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bengkalis diputuskan PLN sementara disebabkan Pemkab Bengkalis melakukan tunggakan pembayaran tagihan listrik sebesar Rp700 Juta.

Akibat tunggakan tersebut, sejumlah jalan umum di Bengkalis malam ini akan mulai gelap gulita dari penerangan lampu jalan.

Sikap tersebut dilakukan oleh PLN karena pemerintah Bengkalis melalui Dinas Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Bengkalis menunggak pembayaran tagihan listrik PJU.

Menurut keterangan Manager ULP PLN Bengkalis, Andiko Bestari mengatakan. tagihan penggunaan listrik PJU Bengkalis bulan Juli lalu sebesar 1,7 miliar rupiah sebagian belum dibayarkan oleh pemerintah Bengkalis.

"Tagihan bulan Juli lalu baru sekitar satu miliar rupiah yang di bayarkan pemerintah, masih ada tunggakan sekitar 700 juta, untuk pembayaran tagihan listrik ini secara aturan harusnya dilunasi paling lambat setiap tanggal 20," terang Andiko.

Namun kali ini pemerintah Bengkalis hingga 20 Agustus belum melunasi tagihannya. Eksekusi pemutusan dilakukan mulai pagi tadi. 

Bukan hanya di Bengkalis, pemutusan sejumlah PJU juga dilakukan di kota Duri. Pemutusan akan berlangsung sampai Perkimtan Bengkalis melunasi tunggakan tersebut.

"Yang kita putus sebagian, kalau bulan ini bisa dilunasi akan kita sambung kembali. Ini sesuai dengan SOP PLN, Sejauh ini alasan pemerintah daerah belum bisa melunasi seluruh tagihan ini karena masalah anggaran, Namun untuk detailnya manager PLN Bengkalis menyampaikan bisa langsung dikonfirmasi kepada Perkimtan Bengkalis " ucap Andiko mengakhiri.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar