Nasional

JMM Sambut Positif Langkah KSAD Monitor Pergerakan Kelompok Radikalisme

Ilustrasi radikalisme dan terorisme

JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) menyambut positif langkah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dalam memonitor pergerakan kelompok-kelompok radikalisme yang kembali mulai masif menyebarkan ideologinya di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Ada 7 perintah Jenderal Dudung yang harus dipedomani oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Darat di seluruh Indonesia untuk menghadapi kelompok radikal.

Berdasarkan undang-undang, salah satu tugas pokok TNI menegakan kedaulatan negara dan mempertahankan NKRI berdasarkan UUD 45 NKRI dan Pancasila. Segala bentuk ideologi yang akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa sudah sepatutnya ditindak tegas tanpa kompromi oleh TNI dan salah satunya paham-paham radikalisme yang kembali massif melalui media sosial dengan menyasar anak-anak muda di sekolah-sekolah, kampus dan masyarakat umum.

TNI merupakan institusi strategis sebagai garda terdepan dalam mempertahankan NKRI, nasionalisme prajurit TNI akan dipertanyakan oleh masyarakat jika tidak mampu mengatasi masalah ideologi radikalisme yang secara nyata telah merusak persatuan dan kesatuan Indonesia. Institusi TNI selayaknya membuat kajian empiris dari dalam untuk memeriksa personel prajurit di seluruh Indonesia akan pemahaman nasionalisme sebagai tindak pencegahan TNI disusupi oleh paham radikalisme. 

Respon TNI sudah saatnya bukan hanya sebatas tanggap darurat. Ada kejadiannya terlebih dahulu, baru kemudian melakukan penangananya. Unsur pencegahannya belum menjadi prioritas.   Terbaru, kembali maraknya infiltrasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Garut terhadap para remaja merupakan alarm bagi TNI dan negara bahwasanya ideologi paham radikal NII belum padam di wilayah ini. Garut memiliki sejarah panjang sebagai basis dan embrio NII. Ditambah hasil kajian terbaru dari PCNU Garut yang menemukan sebanyak 41 dari 42 kecamatan di Garut telah terpapar ideologi radikal NII. 

Dari hasil analisis JMM, kelompok Negara Islam Indonesia (NII) turut menyumbang signifikan dalam gerakan terorisme di Indonesia. Mereka yang terlibat aksi-aksi terorisme kurang lebih sejak tahun 2000 sampai dengan 2015 adalah berasal dari aktivis NII dari berbagai wilayah atau dari faksi-faksi yang tersedia di NII. Imam Samudra dan Mukhlas, pelaku bom Bali 12 Oktober 2002, keduanya berawal dari aktivis NII. Iwan Darmawan, pelaku bom di kedutaan Australia pada 2004 yang dihukum seumur hidup juga berasal dari aktivis NII. Selanjutnya jaringan teroris kelompok Abu Umar, kelompok bom buku Pepi Fernando, Kelompok Santoso Daeng Koro, dan Pelaku Bom Kuningan Heri Gulun adalah bagian dari NII.  

Berdasarkan hasil kajian diatas, JMM memberikan rekomendasi dan sikap :

1. Ketegasan upaya pemerintah pusat dalam menangani ideologi radikalisme.

2. Kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam menuntaskan persoalan dari hulu ke hilir menjadi sangat penting, respon negara bukan hanya sebatas tanggap darurat atas kembali maraknya ideologi radikalisme di seluruh Indonesia.

3. Pentingnya kebijakan yang sinergis dan komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat dalam penanganan kelompok ideologi radikalisme.

4. Pentingnya kampanye moderasi beragama di seluruh lapisan masyarakat utamanya institusi pendidikan untuk mencegah anak muda terpapar ideologi radikalisme.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar