Pelarian Salah Seorang Warga Desa Terentang Pelaku Curanmor Berakhir
GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Pelarian TA (24) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar usai sudah. TA berhasil ditangkap di Pekanbaru pada Jum'at (9/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Korban Jamuar (48) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Kejadian di halaman pakir kolam pancing Pad Ridwan yang terletak di Desa Kualu, Kecamatan Tambang dan kejadian ini terjadi pada Jum'at (14/4/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa dari penangkapan pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti berupa 1 STNK, 2 kunci kontak dan sepeda motor Honda Beat Street BM 2716 AM.
"Awalnya saat itu korban singgah di rumah makan Pondok Terapung yang terletak Jalan Bupati Desa Kualu Kecamatan Tambang, korban memarkirkan sepeda motornya BM 2303 ZAV di depan rumah makan tersebut"jelas Kapolsek.
Tulis Komentar