Atas penemuan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan jajaran Polsek Kubu dibackup Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan misteri mayat membusuk itu.
Hasil penyelidikan, terungkap, korban bernama Joni Iskandar (28) warga Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil.
Ia tewas atas aksi sadis pelaku inisial SM (39) bersama isterinya NR (37) yang tinggal di alamat Jalan Lintas Kubu, Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil.
"Pelaku merupakan pasutri, dan pembunuh bayaran berinisial RJ (40) warga Jalan Sungai Bunyi Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, Rohil," terangnya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polres Rohil dan Unit Reskrim Polsek Kubu bersama tim medis dari Puskesmas Rtp Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, diperoleh keterangan bahwa Korban diduga dibunuh, karena ditemukan di sekujur tubuh bekas kekerasan dengan senjata tajam.
"Terdapat luka robek pada leher belakang mayat, serta dua luka koyak di kening. Terhadap jenazah korban, telah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter selaku tim medis Puskesmas Rtp Kiri yang didapat hasilnya bahwa ada tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah," terang Aipda Dewy Satria.
Dan diketahui juga bahwa pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 2023 pada saat pelaku SM dan isterinya NR, sebelum meninggalkan Cafe Juntak tempat mereka tinggal, NR sempat berkata kepada saksi saksi yaitu Tri Wulandari dan Rosvita Siregar yang merupakan pekerja cafe ini dengan ucapan, "Abangmu ini ga tahan Pres," lalu Salman menjawab, “Kalau setahun dua tahun masih bisa abang tangankan, tapi kalau ini seumur hidup.".
Kemudian sebelum meninggalkan cafe tersebut, keduanya memeluk saksi sambil menangis lalu pergi, setelah mendapat informasi dari saksi, Tim Opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Selasa (5/9/2023) sekira pukul 07.00 WIB didapat informasi dari salah seorang saksi, tentang keberadaan pasangan suami istri itu di wilayah Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu. Kemudian tim yang di back up Tim Opsnal Polres Rohil, dan Tim Jatanras Polda Riau melakukan pengejaran dan penyelidikan ke Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu.
Dan setalah melakukan serangkaian penyelidikan selama tiga hari, keberadaan keduanya diketahui di desa Talang Mulia. Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, tim opsnal gabungan berhasil menemukan kedua orang itu dan setelah di interogasi SM mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan melakukannya bersama seorang rekannya bernama RJ alias Arif yang berdomisili di Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir.
Setelah mendengar keterangan dari pelaku ini Kapolsek Kubu Iptu H. Turnip Tinambunan S. Sos, M. Si berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Raja Putra Napitupulu, S.I.K, M.M. Kemudian yim gabungan yang terdiri dari, Tim Opsnal Polsek Kubu, Tim opsnal Polsek Bangko, dan juga Tim Opsnal Polsek Sinaboi melacak keberadaan RJ ini.
Selanjutnya pada 08 September 2023 sekira pukul 01.30 WIB didapat informasi bahwa ia RJ sedang tidur di rumahnya. Tim Opsnal Gabungan langsung menuju rumah tersebut dan mengamankannya.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku RJ mengakui telah melakukan pembunuhan korban Joni Iskandar bersama SM," paparnya.
RJ adalah eksekutor yang dibayar oleh istri SM yaitu NR, dengan senilai uang berjumlah Rp2.000.000,- untuk melakukan pembunuhan tersebut.
Para tersangka pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Rohil guna menjalani proses hukum lebih lanjut, untuk BB, 1 Sepeda Motor merk Honda Revo fit, 1 Sepeda Motor merk Jupiter Z,1 Hp Nokia warna Hitam,1 Hp Nokia warna Biru, 1 Pasang pakaian, baju warna Merah maron dan celana warna Coklat dan Pasang pakaian, baju kemeja warna Biru motif kotak, dan celana warna hijau.
Tulis Komentar