Daerah

Polemik Penyaluran BBM di Inhil, Tonas: Distribusi BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

Calon Legislatif DPR RI Dapil Riau 2, Muhammad Tonas. (Dok.DaudMNursalam/Gagasanriau.com)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau sempat terhenti akibat adanya polemik dugaan penyaluran minyak bersubsidi tidak sesui aturan dan regulasi yang telah ditetapkan Pertamina.

Menyikapi isu tersebut, Muhammad Tonas, meminta kepada pihak Pertamina untuk melakukan pengawasan kepada para penyalur BBM bersubsidi disetiap pangkalan agar penyalurannya tepat sasaran dan hak masyarakat terpenuhi.

“Pertamina harus meningkatkan pengawasan agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat Inhil,” kata Tonas Calon Legislatif DPR RI Dapil Riau 2 saat diwawancarai wartawan, Kamis, (14/09/2023).

Menurut Tonas, distribusi BBM yang tepat sasaran juga merupakan salah satu upaya Negera menjamin masyarakat golongan tertentu mendapatkan haknya menikmati subsidi yang anggaranya telah digolontorkan Negara.

“Jangan sampai penyaluran BBM bersubsidi diselewengkan oleh para mafia, sehingga merugikan masyarakat Inhil,” tegasnya.

Lebih lanjut Tonas mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Dengan demikian, subsidi BBM bukan untuk seluruh golongan masyarakat. BBM bersubsidi boleh dinikati oleh kendaraan roda dua, angkutan umum, nelayan, ambulan, serta masyarakat miskin.

“Untuk mewujudkan penyaluran BBM subsidi itu, kenerja Pertamina sangat dibutuhkan, serta peran aktif masyarakat melakukan pengawasan juga diperlukan,” terangnya. 

Dimana sebelumnya, salah seorang anggota DPR RI, Muhammad Nasir, menemukan aktifitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yang tidak sesuai aturan dan regulasi pada Jumat, 04 Agustus 2023 lalu.

Pihak SPBB menyalurkan BBM kepada masyarakat tidak menggunakan nozzle atau mesin pompa digital (pencatatan elektronik) sebagai dasar perhitungan penyaluran minyak subsidi sesuai standar dan aturan yang ditetapkan Pertamina.

Akibat temuan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI itu mendesak Pertamina untuk menutup aktifitas penyaluran BBM di SPBB hingga penyaluran minyak bersubsidi menjadi terhambat yang berujung merugikan pengusaha angkutan umum dan para nelayan di perairan Indragiri.

“Sekali lagi kita meminta kepada Pertamina mengawasi seluruh pangakalan penyaluran BBM agar masyarakat tidak dirugikan.” Tutupnya.

 

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar