Hukum

10 Napi Tanayan Raya Kabur, Berikut Inisialnya

Foto ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sekitar 17 orang tahanan Polsek Tenayan Raya melarikan diri dari sel tahanan. Dimana 7 orang diantaranya berhasil dibekuk kembali oleh Tim khusus Polsek Tenayan Raya dan Polda Riau.

Ke tujuh tahanan tersebut yakni WT dengan kasus pencurian dan pertolongan jahat, RWA kasus narkotika, FF kasus pencurian, KK kasus pencurian, HS kasus cabul, YS kasus pencurian, dan RA kasus pencurian.

Sedangkan 10 tahanan yang kini dalam buruan polisi adalah SA kasus narkotika, Mu kasus pencurian dengan pemberatan, AAI kasus pencabulan, EH kasus narkotika, Su kasus pencabulan, ES kasus pencurian, RA kasus pencurian, Zu kasus pencurian, BS kasus pencabulan, dan Mu kasus KDRT yang merupakan tahanan jaksa.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, belasan tahanan itu berhasil kabur lewat tembok bagian belakang sudut. Dimana tembok itu berhasil dilubangi tahanan dengan ukuran sekitar 20x30 cm.

"Lubang itu dibuat menggunakan obeng oleh salah satu tahanan berinisial R. Obeng itu sendiri diambil oleh R tanpa sepengetahuan anggota saat melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Obeng itu sendiri disimpan dalam celana R dan digunakan untuk melubangi dinding tahanan yang berjumlah total 30 orang.

Sebelum tahanan kabur, pers jaga sudah melakukan di bawah kendali pawas melakukan cek kontrol tahanan sesuai arahan pimpinan setiap 1 jam sekali oleh personel jaga. 

"Pada saat dicek terakhir jam 02.05 WIB, pers jaga masih cek kontrol tahanan dan tahanan masih lengkap," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar