GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang perempuan inisial SR alias Suci akhirnya masuk ke dalam sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tampan usai aksi diduga pencurian yang dilakukannya di pasar swalayan diketahui penjaga.
Perempuan umur 24 tahun itu dilaporkan telah mencuri barang dagangan di swalayan tersebut, barang itu berupa deodoran dan barang lainnya. Aksi pencuriannya terekam kamera CCTv swalayan tersebut.
"Berkat kerjasama yang baik, tim opsnal reskrim Polsek Tampan lansung ke TKP dan mencari barang bukti berupa rekaman CCTV, serta lansung dapat mengungkap pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, Kamis (21/9).
Ternyata SR alias Suci tak sekali saja beraksi melainkan acap kali beraksi di swalayan tersebut. Barang yang dicurinya pun hampir sama dengan barang saat kali terakhir beraksi.
"Pelaku berjumlah 1 orang perempuan, Pelaku sudah berulang kali melakukan Pencurian, ditempat yang sama dan barang yang dicuri berupa Deodoran," sambungnya.
Dijelaskan AKP Aspikar, aksi itu terjadi pada, Sabtu (16/9) petang, pelaku SR alias Suci masuk ke dalam swalayan menggunakan tas ransel warna hitam. Dari CCTv, aksi pencuriannga terekam jelas, satu persatu barang tersebut dimasukan ke dalam tas.
"Barang yang diambil berupa doedoran yang berjumlah 163 buah, dan pelaku jual secara keliling seharga Rp10.000 per buah," tutupnya.