Hukum

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad laki-laki yang Mengapung di Pelabuhan Pelindo Dumai

Mengevakuasi korban

GAGASANRIAU.COM, DUMAI - Heboh penemuan mayat laki-laki mengapung di Dermaga C Kontainer Yard (CY) Kawasan Pelabuhan Pelindo Dumai Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota.

Mayat tersebut dievakuasi pada Sabtu, 9 November 2024, sekira Pukul 15.00 Wib. Diketahui korban bernama Ahmad Zainuddin warga Jalan Gunung Merbabu No.05, RT.01, Kel. Bumi Ayu, Kec. Dumai Selatan.

Penemuan mayat tersebut pada pukul 14.20 WIB, saksi Sambulon Panggabean yang sedang bekerja dikawasan Dermaga C Pelindo hendak buang air ke parit yang bermuara ke arah laut, kemudian saksi melihat seperti sesosok mayat mengapung.

Lalu saksi Sambulon Panggabean memberitahukan kepada saksi M Agil Munawar yang juga bekerja dalam kawasan Dermaga C  tersebut.

Kemudian saksi 1 dan saksi 2 melihat kelokasi terebut setelah dipastikan bahwa itu adalah sesosok mayat manusia yang mengapung maka saksi 1 melaporkan kepada saksi Christian Duan Saputra selaku Chif Security Pelindo.

Selanjutnya saksi melaporkan kepada piket Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Dumai. Polsek KSKP menghubungi Piket Reskrim Polres Dumai dan Unit Patroli dan Gakkum Sat Polairud Berserta Unit Patroli Sat Polairud Polres Dumai.

Selanjutnya melaporkan ke Pihak Basarnas untuk mengevakuasi Korban. Pada pukul 15.15 Wib Tim SAR Gabungan mengevakuasi Korban.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar