GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU, — Pemerintah seringkali pamer panggung di forum internasional, menjanjikan langit biru dan mimpi transisi energi bersih. Namun, di atas atap rumah warga Indonesia, kenyataannya jauh lebih mendung.
Alih-alih membentangkan karpet merah bagi energi surya, penguasa justru membangun labirin birokrasi yang membuat niat baik warga untuk mandiri energi berakhir layu sebelum berkembang.
Hingga Mei 2025, meski kapasitas nasional diklaim tembus 1 gigawatt, adopsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga masih tiarap di bawah 10 persen.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti otentik betapa "enggannya" pemerintah melepas ketergantungan pada energi fosil dan membiarkan rakyat memanen matahari secara gratis.
"Duri" Sengaja Disebar dalam Aturan
Boim, pengusaha muda sekaligus praktisi dari Natural Energi, menyaksikan sendiri bagaimana regulasi seringkali berfungsi sebagai rem, bukan gas.
Implementasi Permen ESDM No. 26 Tahun 2021 kini justru dirasakan sebagai jerat. Ia mencatat empat "duri" birokrasi yang sengaja dibiarkan tumbuh:
Labirin SLO dan Pintu Banyak: Mengapa urusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) harus sesulit ini? Warga dipaksa melalui pihak ketiga yang menambah beban biaya, seolah-olah kemandirian energi adalah dosa yang harus ditebus dengan administrasi mahal.
Kapasitas yang "Disunat": Aturan membatasi pemasangan maksimal 100 persen daya terpasang. Padahal, jika pemerintah serius, warga seharusnya didorong menjadi "produsen" listrik, bukan sekadar penonton di rumah sendiri.
Ekspor Listrik yang Tak Dihargai: Sejak 2024, skema ekspor-impor yang menguntungkan konsumen justru "diamputasi". Kelebihan listrik warga tidak lagi diserap PLN secara adil. Tanpa insentif ekonomi, siapa yang mau merogoh kocek puluhan juta hanya untuk subsidi gratis ke PLN?.
Mekanisme Settlement yang Absurd: Menunggu enam bulan untuk perhitungan selisih tagihan adalah cara halus untuk membuat warga frustrasi. Mengapa tidak dilakukan per bulan secara transparan?
Antara Janji ESG dan Realita "Lampu Mati"
Boim melihat ketimpangan tajam. Di sektor industri, PLTS Atap laris manis karena tuntutan Environment, Social, and Governance (ESG) dari pasar global. Namun untuk rakyat kecil, janji hunian hijau hanya jadi mimpi yang dihambat lembaran kertas regulasi.
"Kelebihan listrik sudah tidak diabsorbsi PLN secara menguntungkan. Akhirnya, biaya investasi jadi tidak masuk akal bagi kantong warga," ujar Boim kepada GAGASAN Sabtu malam 14 Februari 2026 di Pekanbaru. Belum lagi urusan harga baterai yang dibiarkan mahal tanpa ada skema subsidi yang serius dari pemerintah.
Menagih Nyali, Bukan Sekadar Regulasi
Sikap pemerintah yang setengah hati ini memunculkan pertanyaan besar, apakah transisi energi ini sungguh-sungguh untuk bumi, atau sekadar menjaga dominasi pasar energi lama?.
Tanpa pelonggaran aturan dan keberanian untuk memangkas birokrasi yang "pintu banyak" itu, PLTS Atap hanya akan tetap menjadi pajangan mewah bagi mereka yang mampu, bukan solusi masal bagi bangsa.
Sudah saatnya pemerintah berhenti bersembunyi di balik alasan teknis dan mulai menunjukkan nyali politik. Transisi energi tak akan pernah terjadi selama matahari di atas atap rumah rakyat masih harus "minta izin" pada birokrasi yang kolot dan enggan berubah.