KPK Lelang Sepatu Gucci hingga Gesper LV Eks Sekda Pekanbaru

KPK Lelang Sepatu Gucci hingga Gesper LV Eks Sekda Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA, — Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengadakan lelang secara terbuka aset rampasan negara.

Dan salah satu harta rampasan menjadi sorotan tajam adalah deretan koleksi fesyen high-end milik terpidana mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN).

Berdasarkan pantauan di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Jumat (5/6), barang-barang bermerek yang pernah melekat di tubuh sang birokrat kini berjejer siap dilepas ke penawar tertinggi.

Koleksi tersebut menjadi bukti otentik bagaimana uang hasil pemotongan anggaran daerah mengalir ke gaya hidup hedonistik.

Berburu 'Fesyen Koruptor': Dari Gucci Rp6 Juta hingga Sabuk Louis Vuitton

Dalam daftar lelang edisi Juni 2026, KPK mendetailkan spesifikasi dan harga limit barang-barang mewah sitaan dari Indra Pomi.

Barang dengan nilai tertinggi yang dilelang adalah sepasang sepatu pria ikonis merek Gucci tipe Rhyton Sneaker berwarna putih dengan logo khas pabrikan Italia tersebut.

Untuk sepatu ini, KPK mematok harga limit mulai dari Rp6.460.000 dengan uang jaminan kepesertaan sebesar Rp3.000.000.

Tak hanya Gucci, selera fesyen mantan Sekda Pekanbaru ini juga menyasar rumah mode asal Inggris.

KPK melelang sepatu Burberry tipe Espadrilles Canvas Beige berkelir krem bermotif garis hitam, putih, dan merah.

Alas kaki kasual ini dibuka dengan harga limit Rp4.959.000 dan nilai jaminan Rp2.000.000.

Melengkapi koleksi alas kaki yang disita, terdapat pula sepatu wanita merek Valentino tipe Ballerina berwarna cokelat.

Fesyen feminin ini dilelang dengan harga limit Rp3.456.000 dengan jaminan Rp1.500.000.

Sebagai pemanis penampilan, sebuah ikat pinggang atau sabuk berbahan kulit premium merek Louis Vuitton (LV) berwarna cokelat lengkap dengan gesper berlogo 'LV' emas juga masuk daftar lepas.

Ikat pinggang mewah ini dibanderol dengan harga limit Rp3.468.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.

Hasil Korban 'Sunat' Anggaran bersama Pj Wali Kota

Gemerlap barang mewah yang kini disita negara tersebut sangat kontras dengan nasib tragis yang harus dijalani Indra Pomi saat ini. Indra merupakan aktor utama dalam perkara korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang (GU) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Skandal korupsi berjamaah ini juga menyeret mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar.

Atas tindakan culas yang merugikan keuangan daerah tersebut, Indra Pomi telah dieksekusi ke Rutan Kelas I Pekanbaru guna menjalani masa hukuman kurungan selama enam tahun penjara.

Megaproyek Lelang KPK: 106 Aset Senilai Rp311 Miliar

Obral aset milik Indra Pomi ini merupakan bagian kecil dari operasi pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) massal yang digelar KPK pada medio tahun ini.

Perwakilan KPK, Mungki, mengungkapkan bahwa sepanjang Juni 2026, lembaga antirasuah tersebut total melelang 106 lot aset rampasan dari 26 perkara korupsi yang berbeda.

Nilai akumulatif dari seluruh aset yang dilelang secara serentak di 11 KPKNL se-Indonesia ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp311 miliar.

"Rinciannya untuk barang bergerak ada 32 lot. Barang bergerak ini macam-macam, ada alat berat, cuman alat berat ini tidak ada di sini, tapi adanya di KPKNL Purwokerto.  "Kemudian mobil, mobil juga ini sebagian di Jakarta di KPKNL Jakarta III, sebagian di tempat lain di Purwokerto," jelas Mungki.

"Kemudian ada motor, ada robot, ada face recognition, ada ikat pinggang, sepatu, sandal, mesin kopi, HP, perhiasan, dan lain sebagainya. Ini dengan total nilai 2,6 miliar. Oh ya, untuk nilai secara keseluruhan (termasuk barang tidak bergerak) adalah 311 miliar," sambungnya.

Bagi masyarakat yang berminat mengoleksi barang-barang bekas koruptor ini, KPK menjadwalkan proses aanwijzing atau penjelasan lelang pada 11 Juni 2026.

Seluruh informasi formal terkait tata cara pendaftaran dan ketentuan pembayaran jaminan dapat diakses publik secara transparan melalui situs resmi lelang.go.id.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index