Udara Kampar Memburuk, Asap Beracun Paksa Sekolah Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh

Udara Kampar Memburuk, Asap Beracun Paksa Sekolah Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh
Personil Polres Kampar saat melakukan pemadaman di Rimbo Panjang

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR -- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memakan korban kualitas hidup warga, lantaran kabut asap.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Riau, resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kepungan kabut asap yang kian memburuk sejak Rabu (26/8).

Pemberlakuan PJJ ini diambil setelah indeks kualitas udara berada di level mengkhawatirkan.

Sayangnya, penanganan di sektor pendidikan ini terkesan 'dilepas' ke masing-masing wilayah tanpa instruksi serentak.

Helmi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, menyatakan penerapan PJJ bersifat situasional.

Sekolah diizinkan merumahkan siswa jika polusi udara di wilayahnya sudah melampaui batas aman.

"Sekolah diberi kebebasan melaksanakan belajar jarak jauh kalau kualitas udaranya sudah membahayakan anak-anak, dengan berkoordinasi dengan Korwil," ujar Helmi.

Dia menegaskan PJJ tidak berlaku menyeluruh di Kabupaten Kampar

Pemkab memilih sistem parsial yang bergantung penuh pada eskalasi krisis udara di setiap kecamatan.

Hingga saat ini, laporan masuk menunjukkan sekolah di Kecamatan Siak Hulu dan Tambang mulai menghentikan aktivitas tatap muka.

Anak-anak kembali dipaksa belajar dari rumah akibat asap pekat.

"Dari laporan korwil yang diterima, sekolah-sekolah yang daring ada di Siak Hulu dan Tambang. Tapi tidak semua sekolah di kecamatan tersebut," kata Helmi.

Durasi pelaksanaan PJJ juga tidak memiliki tenggat waktu pasti. Pemkab menggantungkan nasib persekolahan pada kondisi angin dan laju pemadaman karhutla.

"Penerapannya tergantung situasi, sampai asap tidak lagi membahayakan anak-anak kita," tambahnya.

Bagi sekolah yang belum menerapkan PJJ, pihak dinas hanya mengimbau penerapan protokol kesehatan standar.

Siswa dan guru diminta sekadar mengenakan masker di area sekolah.

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Disdikpora juga tidak memberi arahan tegas. Pihak sekolah diminta bernegosiasi sendiri dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk opsi penundaan.

Ancaman kesehatan anak-anak di Kampar bukan sekadar gertakan. Data Air Quality Monitoring System (AQMS) mencatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kampar berada di angka 160 pada Rabu sore.

Angka tersebut resmi masuk kategori Tidak Sehat dengan parameter kritis Particulate Matter {2,5}). Partikel mikro berbahaya ini mengancam sistem pernapasan warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak usia sekolah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index