Daerah

IMD Desak Firdaus Harus Bertanggungjawab Korupsi Berjamaah Dana Bansos

[caption id="attachment_3380" align="alignleft" width="300"]Walikota Pekanbaru Firdaus MT Walikota Pekanbaru Firdaus MT[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-pernyataan mengejutkan kembali disampaikan oleh Direktur Indonesian Monitoring Deveploment (IMD) Riau Raja Adnan, SH terkait korupsi dana Bansos atas data yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau. Adnan memaparkan kepada gagasanriau.com bahwa data yang disampaikan oleh BPK Riau tersebut berdasarkan hasil audit pada Februari 2013. Dan data BPK tersebut sudah diserahkan pada bulan April 2013 juga sudah diajukan ke DPRD Pekanbaru sebagai laporan pertanggungjawabkan Pemko Pekanbaru. Namun apa lacur kata Adnan justru hal tersebut diamkan oleh kalangan anggota parlemen data temuan BPK yang memuat kucuran dana Bansos sejumlah 6 milyar tersebut. "Ya jelas ini korupsi, karena berdasarkan temuan BPK kucuran dana Bansos ini fiktif, tidak dilengkapi dengan data-data valid, seperti penerima, alamat, oknum atau lembaga penerima semua fiktif"ungkap Adnan Selasa (10/12/2013). "Korupsi dana Bansos ini jelas berjama'ah mulai dari Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru semasa Yuzamri Yakub, juga anggota DPRD nya"tambahnya. Selain itu menurut Adnan meskipun uang 6 milyar rupiah yang tidak jelas penggunaannya itu dikembalikan oleh Pemko Pekanbaru proses hukum tetap harus jalan, karena ini menurut Adnan lagi adalah penyalahgunaan uang milik rakyat. "Yuzamri Yakub sebagai Sekdako sebelum dia pensium juga harus di usut atas kasus korupsi dana Bansos ini, karena ini menyangkut uang rakyat dan tegaknya hukum, jika Kejati Riau tak merespon kasus ini juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bertindak,  6 milyar tidak sedikit itu"tutup Adnan. Walikota Pekanbaru Firdaus, MT ketika dikonfirmasi terkait dana Bansos ini melalui telepon genggamnya enggan memberikan tanggapan. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar