Daerah

Giliran Anak Dan Istri Jefry Noer Diperiksa Kejati Riau Terkait Dana Pelesiran

[caption id="attachment_7857" align="alignleft" width="300"]Jefry Noer Saat Mendatangi Kantor Kejati Riau. diperiksa sebagai saksi korupsi BPR Sarimadu Jefry Noer Saat Mendatangi Kantor Kejati Riau. diperiksa sebagai saksi korupsi BPR Sarimadu[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Keluarga Bupati Kampar Jerfy Noer akhirnya ikut diperiksa Kejaksaan Tinggi Riau hari ini, Kamis (12/12/2013. Mereka yang diperiksa adalah istri Bupati Kampar Eva Yuliana dan putranya Jerry Varmata.

Mereka diperiksa terkait dugaan kasus korupsi perjalanan Dinas ke Eropa dengan mengunakan dana APBD Kabupaten Kampar.

Eva Yuliajna dan putra anaknya Jerry Varmata tiba ke kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar jam 10.00 wib dan langsung menuju ruang penyidik Tipikor.

Kasidikpidsus Kejati Riau  Rachmad Lubis SH MH menyebutkan pemeriksaan terhadap istri dan putra Bupati Kampar ini, untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Syafri, Dirut PT BPR Sarimadu, Bangkinang.

Dimana Eva Yuliana dan putranya juga ikut berkeliling Eropa dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Kampar.

''Pihak BPR Sarimadu mengundang Bupati Kampar Jerfy Noer tapi malah keluarga bupati yaitu istri dan anak juga ikut plesiran,'' terangnya.

Sebelumnya, pihak Kejati Riau, sudah menetapkan Dirut PT BPR Sarimadu Syafri sebagai tersangka atas dugaan korupsi biaya perjalanan dinas dari dana ABPD Kabupaten Kampar.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas keluar negeri yaitu ke kota London, Inggris bermula pada akhir tahun 2012 lalu. Tersangka Syafri yang juga Dirut Bank Sari Madu saat itu diundang Menteri Koperasi dalam acara ICA Expo, di London, Inggris.

Namun dalam undang itu tersangka mengajak Jefry Noer selaku pejabat Bupati Kampar dengan istri dan anak bupati dengan menggunakan biaya Bank Sari Madu. Namun usai acara, Bupati Kampar Jalan-jalan ke negara lain seperti Belanda dan Swiss.

Dan Kejaksaan Tinggi Riau sudah mengantongi nama tersangka baru terkait perjalanan dinas ke luar negeri itu karena diduga ada penyelewengan dana APBD Kampar dan merugikan negara Rp 227 juta.

goriau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar