Daerah

Saling Klaim, KPU Riau Yakin Menang Di MK

[caption id="attachment_3999" align="alignleft" width="300"]Ketua KPUD Riau Tengku Edy Sabli gagasanriau.com Ketua KPUD Riau Tengku Edy Sabli gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com Pekanbaru-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merasa yakin bakal menang melawan calon gubernur Herman Abdullah-Agus Widayat yang menggugat hasil pemungutan suara putaran dua Pilkada Gubernur Riau di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami yakin menang dan sudah siap menghadapi gugatan di MK," kata Ketua KPU Provinsi Riau Edy Sabli, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (12/12/2013). Ia mengatakan, pihaknya juga sudah memiliki bukti-bukti untuk membantah ada kecurangan dalam proses pemungutan suara putaran dua pada 27 November lalu. "Bukti-bukti untuk persidangan sudah siap," ujarnya. Calon Gubernur Herman-Agus (HA) yang dinyatakan kalah pada Pilkada Riau putaran kedua resmi melayangkan gugatan ke MK dengan nomor registrasi no. 1090/PAN.MK/x11/2013 pada Rabu (11/12). Tim HA dalam hal ini menggugat hasil rekapitulasi suara Pilkada Riau putaran kedua oleh KPU Riau yang memenangkan pasangan Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) yang berasal dari Partai Golkar. Sedangkan pasangan HA sendiri diusung 14 partai koalisi nonparlemen, PAN dan Partai Demokrat. KPU Riau menyatakan pasangan Annas-Arsyadjuliandi dari Partai Golkar meraih suara terbanyak, yakni 1.322.327 suara atau sekitar 60,75 persen dari 2,2 juta suara yang masuk. Sementara Herman-Agus hanya berhasil mendapat 854.240 suara atau 39,25 persen. Dalam gugatan tersebut tim HA menyatakan akan memberikan bukti-bukti pelanggaran yang terjadi dalam pilkada Riau putaran kedua. Di antaranya adalah bukti visual berupa video pelanggaran yang dilakukan baik itu oleh tim sukses maupun kepala daerah. Mereka menuding telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk meyakinkan adanya pelanggaran, tim HA telah menyiapkan juga saksi dari seluruh Kabupaten Kota di Riau. Sedangkan untuk pengacara sendiri tim HA dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, yang akan didampingi 21 pengacara lainnya. Antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar