Daerah

Pertahankan Haknya, Seorang Ibu Korban Penggusuran Terluka

[caption id="attachment_8064" align="alignleft" width="300"] Yuliana (45) rela menahan kesakitan di tarik dan di usir dari rumahnya oleh pihak keamanan. Yuliana (45) rela menahan kesakitan di tarik dan di usir dari rumahnya oleh pihak keamanan.[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-Demi mempertahankan Haknya, Yuliana (45) rela menahan kesakitan di tarik dan di usir dari rumahnya oleh pihak keamanan. Ibu 4 orang anak ini tidak terima rumahnya di ratakan dengan tanah, Kamis (12/12/13). Yuliana bersikeras mempertahankan rumahnya yang sudah ia tempati dari tahun 1962 bersama kedua orang tuanya. "Kakak sudah lama tinggal disini dek, dari jalan sudirman ini masih menjadi jalan Lintas, almarhum ayah saya menebang pohon pohon besar dan mengurus semua kepemilikan tanah ke pada pemerintah Kampar, karena memang sebelum pemekaran kawasan ini masih termasuk kampar"jelasnya kepada gagasanriau.com sambil sesekali mengusap airmatanya. Yuliana juga sempat memperlihatkan sertifikat pemilik baru yang bernama Arbain seorang keturunan Tionghoa. "Masalah ini muncul pada tahun 2006, tiba tiba pihak pengadilan dengan berpakaian preman menyuruh kami meninggalkan rumah dan mengatakan rumah dan tanah kami milik si Arbain"ungkapnya. "Katanya Arbain mendapat tanah dan rumah kami ini dilelang Bank, kami pun tak tahu Bank mana dan kami tidak pernah melelang apapun ke Bank" Tegasnya lagi. Tak sampai disitu saja, Airmata Yuliana kembali tumpah saat ia menceritakan tentang anaknya yang masih duduk dibangku kelas 4 SD dan sekarang sedang ujian. "Anak saya sedang ujian sekarang dek, besok saya tidak tahu lagi anak saya harus bagaimana pergi kesekolahnya" tambahnya lagi. Tak hanya Yuliana, 5 orang Warga juga di aman kan oleh kepolisian karena dianggap provokator. Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar