Daerah

Ada Masalah Pendidikan ? Laporkan Ke Posko Advokasi Rakyat Di Pekanbaru

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Maraknya kasus pendidikan yang terjadi di Kota Pekanbaru Riau, beberapa aktifis pendidikan yang aktif melakukan pembelaan terhadap warga yang terkena kebijakan sekolah memberatkan siswa, membangun Posko Pengaduan dan Advokasi Pendidikan Warga Miskin. Dua organisasi pendidikan terdiri atas Akademi Rakyat (Akar) dan Jaringan Advokasi Rakyat Riau (JARRI) bahu-membahu melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap orang tua wali murid terkena dampak kebijakan sekolah yang merugikan siswa, seperti pungutan baju seragam sekolah, buku pelajaran, bahkan pungutan liar pihak sekolah. Ahlul Fadli Deputi I Akar mengatakan bahwa posko pendidikan ini dibangun atas dasar kesadaran bersama kawan-kawannya yang tergabung di organisasi untuk melindungi siswa miskin dari kebijakan sekolah yang tidak pro siswa miskin. "Kami tidak ingin adik-adik kami harus terbunuh asanya untuk menggapai cita-cita mereka gara-gara tidak ada biaya sekolah, bagi kami ini adalah tanggungjawab seluruh rakyat untuk melindungi generasi bangsa agar tidak terus bergelut dengan kemiskinan"papar Fadli kepada gagasanriau.com Rabu pagi (25/12/2013). Akar sendiri sudah aktif bergerak mengadvokasi pendidikan sejak tahun 2010 dan di ikuti oleh mahasiswa beberapa kampus di Pekanbaru. Akar tidak sendiri, adalah Jaringan Advokasi Rakyat Riau (JARRI) yang di pimpin oleh pengacara rakyat Suryadi, SH juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pekanbaru. "Kita ingin mendorong partisipasi warga untuk lebih mengenal hukum dan hak rakyat dalam menuntut haknya nah, salah satunya adalah hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan, hal ini tertuang dalam UUD 1945, selain itu juga dalam Mukadimah Pembukaan UUD 1945 dimana dalam bunyinya negara harus bertanggungjawab mencerdaskan bangsa"kata Suryadi, SH. menurut Suryadi lagi saat ini posko pendidikan sudah hampir 2 minggu dibuka dan dilakukan advokasi beberapa siswa yang melaporkan kasus mereka. Posko sendiri beralamat di Jalan Katio 03 Kelurahan Tangkerang Barat Marpoyan Damai. Ibu Ani perempuan paruh baya yang sudah di Advokasi menyatakan dengan iklhas dia membaktikan dirinya untuk bekerja menjadi ketua Posko pendidikan ini. "Saya berterima kasih sekali dengan kawan-kawan Akar dan JARRI yang telah lakukan advokasi terhadap anak saya, dan saya juga ini ingin berbuat hal sama kepada kaum saya yang tertindas"ujar Ani. Ani sebagai ketua Posko Pengaduan dan Advokasi menyarankan kepada warga Pekanbaru untuk tidak segan-segan berjuang bersama memperebutkan haknya, karena menurutnya lagi setiap kebijakan harus dilawan dengan kebijakan dan kebijakan itu adalah kehendak rakyat. Dipenghujung wawancaranya Ani memberikan nomor telepon genggamnya sebagai kontak pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dan pengaduan. 085364908753. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar