Daerah

Anggaran Kendaraan Dinas Riau 2014 Rp 50,3 Miliar Di RAPBD 2014

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pengadaan kendaraan dinas/operasional oleh Pemrintah Provinsi Riau dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 mencapai Rp 50,3 Miliar.

      "Dapat kami jelaskan pengadaan kendaraan dinas/operasional sebesar Rp 50,3 Miliar diantaranya adalah pengganti sewa kendaraan pejabat Eselon III sebanyak 159 unit x Rp 180 juta yakni sebesar Rp 28,1 MIliar," kata Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah saat menjawab pandangan fraksi demokrat yang mepertanyakan hal ini di Pekanbaru.       Selanjutnya terdapat pengadaan dua kendaraan dinas Sedan Gubernur dan wakil Gubernur sebesar Rp 3,5 Miliar yang tentunya satu unit berharga Rp 1,75 Miliar. Kemudian untuk pejabat eselon II dianggarkan 30 unit kendaraan dengan harga satu unit adalah Rp 350 juta sehingga totalnya menjadi Rp 10,5 Miliar.       Tak hanya untuk pegawai, kendaraan dinas juga diperuntukkan untuk ambulans RSUD Ketala bumi sebesar Rp 2,4 Miliar. Ambulans ini terdiri dari empat unit dengan harga satu unit adalah Rp 600 juta.       Ada juga terdapat disini pengadaan untuk belanja sewa mobil sebesar Rp 2,5 Miliar. Pengadaan kendaraan roda dua senilai Rp 200 juta. Kemudian pengadaan kendaraan dinas makro Bus VIP dua unit sebesar Rp 950 juta.       Selanjutnya untuk instansi teknis turut dianggarkan pula empat unit kendaraan dinas dan operasional sejumlah empat unit dengan anggaran Rp 1,5 Miliar. Terakhir pengadaan untuk kendaraan dinas "pick up" satu cabin jumlahnya juga empat unit dengan total biaya Rp 700 juta.       Terpisah dari kendaraan dnas berjumlah Rp 5o,3 Miliar, ditemukan pula pengadaan kendaraan dinas/operasional oleh Dinas Koperasi dan Usaha kecil menengah sebesar Rp 4,6 Miliar yang berjumlah 16 unit.       Djohermansyah Djohan mengatakan bahwa pengadaan tersebut merupakan kesepakatan dimana Provinsi menyediakan kendaraan roda empat dan Kabupaten Kota menyediakan kendaraan roda dua bagi petugas penyuluh lapangan koperasi.       "Jenis kendaraan tersebut adalah kendaraan "double cabin" dan "double gardan" karena medan jalan yang sulit. Kendaraan biasa tidak akan bisa menjangkau jumlah koperasi yang jumlahnya mencapai 5.125 unit di seluruh Riau ," jelas Djohermansyah Djohan.(antarariau)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar