Daerah

KPK Menyidik 70 Kasus, Polri Sudah Tuntaskan 906 Kasus Korupsi

gagasanriau.com ,Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan penindakan terhadap sejumlah kasus merupakan terobosan tersendiri dengan tujuan memberi efek jera kepada koruptor, terapi kejut, dan upaya pengembalian uang negara. Di sepanjang tahun 2013, jelas Bambang, KPK mampu menyidik 70 kasus. Jumlah tersebut terbilang tinggi dan cenderung meningkat dari tahun sebelumnya. Di tengah keterbatasan penyidik tersebut, lanjut Bambang, terdapat peningkatan rasio jumlah kasus. Ia memerinci, tahun ini, 70 perkara ditangani KPK dengan total 76 penyelidikan, 102 penyidikan, 66 penuntutan baik kasus baru atau sisa pengangan dibanding tahun lalu yang hanya 49 kasus,"tandasnya  di gedung KPK, Jakarta, Senin, (30/12). Bambang menjelaskan, KPK tahun ini pun menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang di hampir semua kasus. Selain itu ditempel pula pasal-pasal seperti pembayaran uang pengganti, pencabutan hak-hak tertentu, termasuk hak politik. "Kami keras dengan tuntutan paling maksimal, di tengah terbatasnya jumlah penyidik," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12). "Selain itu, karena ini refleksi 10 tahun KPK, catatan kami, perasi tangkap tangan lebih dari sepuluh kali. Tahun lalu sepuluh kasus. Tahun 2010 hanya satu kasus, 2009 hanya dua kasus, 2008 ada empat kasus. Bahkan, KPK melakukan daftar pencarian orang dan berhasil. Ini membantu penegak hukum lain. Misalnya Darmoni, Tabrani Ismail, As'ad, tiga pejabat Telkom," tutunya. Sementara itu, terkait kasus korupsi yang ditangani Polri, Polri tahun 2013 menangani 1.363 kasus, naik 187 kasus dari tahun 2012 yang hanya 1.176 kasus. “Penyelesaian perkara korupsi tahun 2013 sebanyak 906 kasus, sedangkan pada tahun 2012 ada 657 kasus. Ada kenaikan 249 kasus atau 27,48 persen,” tutur Sutarman. Padahal, anggaran Polri untuk penanganan kasus korupsi jauh di bawah KPK dan wilayah operasionalnya juga sampai ke pelosok desa. Sutarman juga pernah mengungkapkan, hampir 70% anggaran yang diterima Polri hanya habis untuk gaji personel-nya. “Tepatnya 67 persen dari alokasi anggaran," kata Sutarman di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/11). Sutarman menuturkan, dirinya sudah mengeluhkan hal tersebut kepada DPR, namun belum ada perubahan yang signifikan. Ia pun berharap kepada Komisi Kepolisian Nasional agar mengupayakan penambahan anggaran yang dibutuhkan Polri. "Kami berharap Kompolnas mampu mengupayakan dalam membantu menambah anggaran yang dibutuhkan Polri," tuturnya. Dalam kesempatan itu, Sutarman juga menyatakan, saat ini ada sebanyak 400 ribu anggota kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika anggaran habis untuk gaji, pihaknya sulit untuk menambah sarana dan prasarana. "Saya berharap anggaran bisa ditambah," ucapnya asatunews


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar