Daerah

Anggota DPRD Riau Nilai Biro Keuangan Lakukan Pembohongan Publik

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Prilaku buruk yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau Biro Keuangan mendapatkan kritikan tajam dari kalangan anggota dewan saat pengesahan APBD Riau Kamis malam (9/1/2013) di gedung DPRD Riau.

Para anggota DPRD Riau ini menilai apa yang dilakukan oleh pegawai di Biro Keuangan Pemprov Riau bagian dari kebohongan publik dan perbuatan tercela sebagai bagian dari lembaga negara.

Pembohongan publik yang dilakukan Biro Keuangan Pemprov Riau karena kwitansi pembayaran bansos sudah ditandatangani namun uangnya tidak cairkan, kan ini kebohongan"kata Dairasman Ahmad anggota DPRD Riau yang mengkritisi prilaku buruk tersebut dihadapan Penjabat Gubernur Riau dan unsur Muspida lainnya.

Hampir dari seluruh peserta rapat paripurna pengesahan APBD Riau ini kalangan anggota dewan mempertanyakan kinerja dan tindakan yang dilakukan oleh Biro Keuangan pemprov. Karena dianggap menyalahi aturan yang ada.

"Dasar hukum yang dilakukan oleh biro keuangan itu tidak ada untuk melakukan pemotongan dalam pencairan dana hibah bagi rumah ibadah"kata Rusli Effendi dari fraksi PPP.

"Kami mendesak agar Pemprov Riau melalui biro keuangan untuk mempertanggungjawabkan masalah pencairan dana bansos maupun dana hibah bagi rumah ibadah ini"tegas Syafruddin Saan dari fraksi PKS.

Untunglah dalam rapat pimpinan fraksi yang dipimpin oleh Johar Firdaus diambil keputusan bahwa pemprov melalui biro keuangan akan segera mencairkan dana bansos dan hibah bagi rumah ibadah paling lambat pada bulan Februari 2014 ini yang dipersoalkan oleh para anggota dewan.

"Ini kan karena banyaknya laporan yang masuk ke kami, para penerima bansos ini mengeluhkan dan biro keuangan sendiri malah mempersulit"kata Zulkarnain Nurdin dari Fraksi Gabungan.

Ady Kuswanto

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar