Daerah

Dana Saksi Pemilu Rp 700 Miliar, Akhirnya Dikucurkan Pemerintah

gagasanriau.com ,Jakarta-Partai politik peserta pemilu dapat bernafas lega, setidaknya untuk sementara. Bagaimana tidak, pemerintah melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan kucuran dana Rp 700 miliar yang dialokasikan untuk membayar saksi perwakilan 12 partai politik dalam pemilu mendatang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad  mengatakan, kendati pemerintah menyepakati usulan partai politik terkait biaya pendanaan saksi, namun tidak serta merta dana tersebut diberikan dan dibagi-bagi kepada 12 partai politik peserta pemilu. "Anggaran saksi dititipkan pemerintah kepada Bawaslu. Dengan perkiraan tiap saksi perwakilan partai politik akan mendapat Rp 100 ribu," kata Muhammad saat menggelar jumpa pers pra kegiatan 'Sarasehan Nasional' yang rencananya akan dihadiri selusin tokoh nasional dari berbagai latar belakang disiplin keilmuwan, di bilangan Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (20/1). Lebih jauh, pria asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut menjelaskan dalam pemilu 2014 nanti setidaknya di tiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 14 saksi, dengan rincian sebanyak 12 orang saksi perwakilan partai politik peserta pemilu dan 2 orang berasal dari Mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) bentukan Bawaslu. Ia berdalih, jumlah saksi yang demikian banyak itu, sangat berguna untuk mencegah praktik kecurangan yang kerap kali terjadi selama pelaksanaan pemilu berlangsung. "Kedepan gugatan partai politik atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dapat dikurangi," jelasnya. Dengan demikian anggaran pengawasan pemilu membengkak menjadi Rp 1,5 triliun. Jumlah tersebut, sebanyak Rp 700 miliar dialokasikan untuk keperluan pembiayaan saksi yang berasal dari 12 partai politik peserta pemilu. Sedangkan sisanya sebanyak Rp 800 miliar digunakan Bawaslu untuk mendanai gerakan sejuta relawan dan juga pembayaran mitra pengawas pemilu lapangan (PPL). Metode tersebut diklaim Bawaslu sangat ampuh dalam mereduksi potensi kecurangan yang sering terjadi selama pemilu berlangsung. "Meskipun biaya mahal, tapi ini merupakan cara ampuh dalam mencegah segala bentuk kecurangan selama pemilu berlangsung," tutup Muhammad.(Asatunews)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar